Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Targetkan 332.465 Siswa Terima KJP

Kompas.com - 27/02/2013, 16:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan DKI Jakarta menargetkan sebanyak 332.465 perserta didik mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, KJP itu akan dialokasikan bagi siswa-siswa, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).

"Memang kami targetkan sebanyak 332.465 peserta didik yang mendapatkannya," kata Taufik, di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/2/2013).

Namun, ia mengatakan, data target siswa yang mendapatkan KJP itu akan diverifikasi ulang karena data tersebut berasal dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011. "Sedangkan sifat datanya kan selalu berkembang dan berubah," kata Taufik.

Data yang didapat dari PPLS BPS, hingga hari ini, Rabu (27/2/2013), data peserta yang telah terverifikasi dan diinput untuk memiliki rekening di Bank DKI ada sebanyak 70.205 atau sekitar 21 persen dari target yang ditetapkan.

Taufik juga menjelaskan, persyaratan untuk mendapatkan KJP adalah anak usia sekolah 7 hingga 19 tahun berdasarkan data PPLS dari BPS, terdaftar sebagai peserta didik, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat pernyataan tidak mampu yang diketahui oleh RT/RW.

"Kami sudah lakukan pengolahan data selama dua bulan ini. Kami mengumpulkan bersama-sama dengan Kepala Seksi Kecamatan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah," ujar Taufik.

Besaran KJP yang diterima siswa tingkat SD/SD Luar Biasa (SDLB)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebesar Rp 180.000 per bulan per peserta didik. Kemudian, peserta didik tingkat SMP/SMPLB/Madrasah Tsanawiyah (MA) sebesar Rp 210.000 per bulan per peserta didik. Peserta didik tingkat SMA/SMALB/Madrasah Aliyah sebesar Rp 240.000 per bulan per peserta didik.

Taufik mengatakan, Dinas Pendidikan DKI memiliki website berisi informasi mengenai KJP yang dapat diakses melalui www.infokjp.net dan juga dapat menghubungi hotline SMS melalui 088801152095.

Berita terkait, baca:

GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com