JAKARTA, KOMPAS.com - Selama ini, keberadaan dokter di daerah perkotaan cukup banyak. Namun untuk daerah terluar dan terpencil, kebutuhan dokter masih sangat banyak khususnya untuk dokter spesialis. Akibat kekurangan dokter di daerah terpencil ini, banyak masyarakat yang akhirnya meninggal tanpa sempat ditangani.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golongan Karya, Popong Otje Djundjunan, mengatakan bahwa salah satu penyebab kurangnya tenaga dokter ini adalah mahalnya biaya kuliah di bidang kedokteran. Pada akhirnya, hanya anak-anak yang berada di wilayah kota dengan kemampuan ekonomi di atas rata-rata yang dapat mengambil pendidikan dokter.
"Kalau tidak terlalu mahal diharapkan akan banyak siswa yang kuliah Kedokteran sehingga akan banyak lulusan dokter yang memang dibutuhkan masyarakat dan dapat menyebar secara geografis," kata Otje di ruang rapat Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (4/3/2013).
"Karena tidak semua anak-anak cerdas mampu secara finansial. Ini harus dipikirkan. Beasiswa perlu tapi mengatur nominal pembiayaan juga harus," imbuh Otje.
Seperti diketahui, Komisi X DPR RI tengah membahas sebuah undang-undang yang berkaitan dengan pendidikan dokter. Selain bertujuan agar biaya kuliahnya tak lagi mahal, dalam undang-undang ini akan diatur juga mengenai kewajiban mengabdi di daerah terluar dan terpencil.
"Selama ini, dokter-dokter muda tidak mau ke daerah, mereka menumpuk di kota. Dengan adanya UU ini, ada aturan untuk lulusan kedokteran harus mengabdi di daerah terluar, terpencil dan kepulauan selama dua atau tiga tahun," jelas Otje.
Ia menambahkan bahwa pada era orde baru sebenarnya aturan semacam ini pernah ada. Hanya saja saat masuk era reformasi, aturan ini kemudian hilang. Untuk itu, anggota legislatif merasa hal ini perlu dimunculkan kembali sehingga pelaksanaan pendidikan kedokteran ini menjadi jelas dan memiliki landasan hukum yang pasti.
"Jadi nanti dari daerah-daerah seperti dari NTT, Maluku, Papua dan Aceh akan ada kuota untuk mahasiswa yang bisa masuk ke Fakultas Kedokteran dengan catatan mereka diberi ikatan dinas lalu ditugaskan Pemerintah Daerah agar mereka bisa pulang lagi ke daerahnya untuk merawat daerahnya," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.