Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Lagi Sulit Lanjutkan Pendidikan Spesialis

Kompas.com - 05/03/2013, 13:43 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketersediaan dokter spesialis di Indonesia memang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih kurang. Hal ini disebabkan biaya pendidikan spesialis yang sangat mahal. Untuk itu, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) tengah membahas sebuah undang-undang yang diharapkan dapat menjadi solusi.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golongan Karya, Popong Otje Djundjunan, mengatakan bahwa selama ini pemegang gelar sarjana Kedokteran cukup sulit untuk masuk ke pendidikan spesialis. Salah satunya tentu saja karena masalah biaya yang mahal.

"Dengan adanya UU ini, akan diatur supaya mereka bisa melanjutkan ke pendidikan spesialis tanpa kesulitan. Harus dipermudah dan tidak terlalu mahal," kata Otje di ruang rapat komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (4/3/2013).

Dengan demikian, kebutuhan dokter spesialis di Indonesia perlahan dapat terpenuhi. Pasalnya, saat ini satu dokter spesialis bisa menangani pasien yang cukup banyak. Padahal dokter spesialis ini sangat dibutuhkan untuk pasien-pasien dengan penyakit yang harus dirawat intensif.

"Satu dokter menangani jutaan orang di Indonesia. Tidak bisa seperti ini. Sebenarnya banyak yang mau jadi dokter dan pinter-pinter tapi terkendala. UU ini nanti akan bisa memberi solusi," jelas Otje.

Dalam UU ini, akan diatur juga standar pendidikan dokter dan spesialis untuk universitas swasta. Apabila tidak memenuhi standar maka universitas yang bersangkutan dapat diberikan sanksi. Begitupula jika universitas menaikkan biaya pendidikan semena-mena maka akan ada sanksi.

"Semua ini bisa dilakukan jika sudah ada UU. Jadi jelas kewajiban dan haknya. Untuk pembiayaan, akan ada angka maksimal," tandasnya.

Seperti diketahui, jumlah dokter spesialis di Indonesia pada tahun 2012 hanya berkisar 18.000 orang dari jumlah total kebutuhan sebanyak 32.000 orang. Sementara pemerintah menargetkan akan ada penambahan dokter spesialis baru sebanyak 3.400 hingga 2014 nanti. Dengan kata lain, masih kurang sekitar 10.000 dokter spesialis lagi di Indonesia sampai 2014.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com