Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Usut Tunjangan Guru yang Mengendap di Pemda

Kompas.com - 05/03/2013, 18:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti temuan mengenai dana tunjangan untuk guru yang mengendap di daerah. Menurut Haryono, selama pertengahan 2011 hingga 2012, ada Rp 10 triliun dana tunjangan guru yang mengendap di pemerintah daerah.

“Mestinya itu kan ke guru, tapi ternyata itu kan masih di-stop di Pemda. Kemarin ada sekitar Rp 10 triliun yang masih mengendap. Ini juga kemarin kita enggak tahu bagaimana, bunganya bagaimana, segala macamnya itu makanya kita serahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti,” kata Haryono saat mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/3/2013). Haryono mendatangi Gedung KPK untuk mengikuti rapat bersama terkait pencegahan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan alokaso anggaran pendidikan.

Lebih jauh Haryono mengatakan, baru 30 persen dana tunjangan guru yang tersalurkan. Untuk periode pertengahan 2011 hingga 2012, katanya, total alokasi anggaran untuk tunjangan guru mencapai Rp 30 triliun.

Sampai akhir tahun 2012, Haryono mengatakan kementerian sudah mengirimkan dana sekitar Rp 40 triliun ke pemerintah kabupaten/kota. Namun, pada laporan akhir tahun 2012, tunjangan yang sudah disalurkan ke guru baru sebesar Rp 30 triliun. Sisanya inilah yang disebutkan 'dana yang mengendap'.

“Anggarannya (sudah disalurkan) Rp 30 triliun dan sekitar Rp 10 triliun masih mengendap,” kata Haryono.

Sementara itu, mengenai daerah yang paling banyak menahan dana tunjangan guru, Haryono mengaku belum tahu persis.

“Pokoknya seluruh Indonesia, ada di kabupaten dan Pemda,” ucap mantan wakil ketua KPK ini.

Selain Haryono, KPK mengundang Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin untuk rapat bersama. Jasin mengatakan, rapat ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan KPK agar alokasi dana pendidikan dibelanjakan sesai dengan aturan perundang-undangan. Jasin yang pernah menjadi wakil ketua KPK itu mengungkapkan, Kemenag pun kebagian alokasi dana pendidikan dari pemerintah pusat.

“di Kemenag kan banyak pendidikan, madrasah, perguruan tinggi negeri Islam, IAIN, UIN, STAIN, madrasah, itu ada ribuan jumlahnya, lebih dari 5000,” ungkapnya. Dalam rapat dengan KPK ini, lanjutnya, Kementerian yang diundang akan mendengarkan saran dan masukan KPK agar ke depannya alokasi anggaran pendidikan ini tidak menyimpang.

Mengenai adanya dugaan penyimpangan anggaran di Kemenag, Jasin mengaku belum tahu. “Belum, ini bidang pencegahan,” katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com