JAKARTA, KOMPAS.com - Meski dikritisi oleh banyak pihak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap akan menerapkan kurikulum baru pada pertengahan Juli mendatang. Permintaan untuk menunda pelaksanaan kurikulum baru ini juga dimentahkan oleh pihak kementerian.
Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Raihan Iskandar, memahami bahwa
kurikulum merupakan wewenang pemerintah yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun anggota legislatif tetap memiliki tugas pengawasan terhadap program-program pemerintah termasuk Kurikulum 2013 ini.
"Bagaimana kurikulum ini direncanakan, dirancang dan diimplementasikan adalah tugas DPR untuk melakukan pengawasannya," ujar Raihan saar dihubungi, Selasa (5/3/2013).
"Kami harus memastikan bahwa kurikulum 2013 tersebut benar-benar siap sebelum diimplementasikan agar anak-anak tidak menjadi kelinci percobaan," imbuh Raihan.
Sebenarnya, kekhawatiran banyak pihak mengenai anak-anak yang hanya akan menjadi kelinci percobaan sudah sering diungkapkan. Namun pihak kementerian tampaknya enggan mendengarkan sehingga langkah kurikulum baru terus dilanjutkan.
"Jika siap, maka anggaran kurikulum bisa disetujui oleh DPR. Jika tidak, maka DPR akan cenderung untuk membintangi anggaran tersebut," tegas Raihan.
"Kasihan mereka jadi kelinci percobaan. Jika demikian, nantinya, DPR juga yang terkena dosa publik karena telah menyetujui kurikulum 2013 serta anggarannya," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.