Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Sabu, Guru Honorer Ditangkap

Kompas.com - 06/03/2013, 16:23 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Beni Prianto (40), warga Kaliawi, Bandar Lampung, yang sehari-hari berprofesi sebagai guru honorer, diciduk polisi karena kedapatan menyimpan narkoba golongan I jenis sabu.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung, Komisaris Sunaryoto, Rabu (6/3/2013), mengatakan, guru honorer di sekolah menengah kejuruan itu ditangkap Jumat (1/3/2013) lalu karena kedapatan menyimpan lima paket sabu serta sebuah timbangan digital dan alat isap.

Kepada polisi, Beni mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang pengedar narkoba berinisial HR, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi. Ia membeli sabu itu Rp 700.000. Selain pemakai, guru ini diduga juga menjadi pengedar narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com