Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Dipikirkan Pengganti UN SD

Kompas.com - 08/03/2013, 19:12 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jika Ujian Nasional (UN) untuk jenjang sekolah dasar jadi dihapuskan, perlu instrumen yang tepat untuk menggantikannya. Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibrahim Bafadal mengatakan, perlu ada pengganti evaluasi yang sesuai sehingga dapat menjadi acuan untuk melanjutkan ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

Namun, jika tak ada pula evaluasi yang dijadikan acuan, Ibrahim mengatakan, pihak SMP harus menggelar ujian tes masuk.

"Jadi, jika nanti UN SD dihapus maka perlu ada seleksi SMP yang tak menggunakan UN," kata Ibrahim di Jakarta, Jumat (8/3/2013).

Ibrahim sepakat dengan penghapusan UN untuk SD jika Kurikulum 2013 telah diterapkan. Pasalnya, UN sebagai evaluasi anak didik pada kurikulum baru tidak sesuai dengan metode pembelajaran tematik integratif yang menjiwai Kurikulum 2013.

"Tapi, kami akan lihat penilaiannya nanti bagaimana. Jika memang harus diubah, kami siap saja," ujar Ibrahim.

Namun, Ibrahim tak berkomentar lebih banyak mengenai rencana penghapusan UN untuk SD tersebut. Menurutnya, keputusan bukan menjadi kewenangannya.

"Kami hanya melaksanakannya. Kalau ada, ya dilaksanakan. Tergantung pada pusat penilaian," tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com