Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsulbar Akan Dijadikan PTN

Kompas.com - 15/03/2013, 01:29 WIB

MAMUJU, KOMPAS.com - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat menyatakan, Wakil Presiden Boediono telah menyetujui penegrian Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).

"Wapres RI Boediono telah setuju Unsulbar dinegerikan dalam waktu dekat ini sehingga tidak akan ada lagi masalah,"kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Kamis (14/3/2013).

Ia mengatakan, draft peraturan presiden tentang penegrian Unsulbar telah rampung dan tinggal di tandatangani agar Unsulbar segera resmi menjadi kampus resmi.

Unsulbar saat ini masih berstatus swasta dinaungi yayasan yang diketuai Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, sehingga statusnya terus diupayakan pemerintah untuk dinegerikan dalam rangka mendukung peningkatan pendidikan di sulbar.

"Kalau draft perpres sudah di paraf, maka segera Unsulbar menjadi kampus negeri, sehingga aset Unsulbar yang saat ini dikuasai yayasan akan segera diserahkan kepada pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk diambil alih," katanya.

Menurut dia, setelah Unsulbar menjadi kampus negeri maka yayasan yang menaunginya segera akan dibubarkan, dan Unsulbar akan menjadi milik pemerintah.

Ia mengatakan, dengan demikian maka pemerintah akan membiayai kebutuhan pembangunan unsulbar dengan menyiapkan seluruh fasilitasnya melalui anggaran APBN sekitar Rp 150 juta.

Gubernur mengatakan, kampus Unsulbar yang memiliki luas lahan sekitar 30 hektar, telah memiliki sekitar 3.000 mahasiswa setelah dua tahun lebih melakukan penerimaan mahasiswa baru.

Unsulbar telah memiliki sejumlah fakultas di antaranya Fakultas Ekonomi, Fakultas Pertanian dan Kehutanan, Fakultas Teknik, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Mipa).

Kemudian Fakultas Peternakan dan Perikanan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Keguruan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com