Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Anggaran Kurikulum Sudah Disetujui DPR

Kompas.com - 15/03/2013, 10:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh menegaskan bahwa anggaran Kurikulum 2013 sudah disetujui oleh Menteri Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat. Oleh karena itu, Nuh mengaku bingung ketika kerap ditanyakan kembali soal anggaran kurikulum baru yang belum disetujui.

"Aneh. Saya sudah bolak-balik menjelaskan. Seluruh anggaran dikbud sudah diteken. Artinya, DPR sudah setuju sehingga tak mungkin kita membuat kegiatan kurikulum pakai uang saya sendiri. Pakai APBN. Sudah di-dok, sudah disetujui," tegasnya seusai Sidang Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Kamis (14/3/2013).

Nuh mengatakan bahwa pembiayaan perencanaan dan persiapan Kurikulum 2013 memang menggunakan anggaran rutin Kementerian. Anggaran tersebut sudah disetujui oleh Menkeu dan Komisi X DPR RI.

"Anggaran kita ini, ada kurikulum atau tidak ada kurikulum, mesti ada pelatihan guru. Ada kurikulum, tidak ada kurikulum, mesti menyiapkan buku. Ada kurikulum, tidak ada kurikulum, mesti menyiapkan pelatihan kepala sekolah. Apa yang biasa dilakukan tiap-tiap direktorat sekarang diubah untuk kurikulum baru," tuturnya.

"Menkeu sudah setuju dalam rapat terbatas dua minggu lalu. DPR juga sudah setuju," tegasnya lagi.

Anggaran untuk Kurikulum 2013 sempat dipertanyakan karena jumlahnya yang terus meningkat. Sementara itu, sampai awal Maret, Komisi X DPR RI belum juga memberikan sikap secara terbuka terkait anggaran Kurikulum 2013.

Pada awal Maret, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Utut Adianto mengatakan DPR masih keberatan dengan alokasi anggaran yang disusun Kementerian. Masih ada alokasi anggaran untuk buku yang belum disetujui oleh panitia kerja (Panja) Kurikulum dan banyak hal yang belum tuntas, seperti alokasi anggaran dan pelatihan guru.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com