Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadisdik DKI: BOP Tidak Dihapuskan, tetapi Dialihkan

Kompas.com - 20/03/2013, 17:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan masih mengkaji wacana yang dilontarkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang penghapusan Biaya Operasional Pendidikan atau BOP. Menurut Taufik, BOP bukan dihapus, melainkan dialihkan untuk membantu siswa yang benar-benar membutuhkan.

"Itu kan tidak dihapuskan, yang disampaikan tadi dialihkan. Sebetulnya yang dikedepankan adalah bagaimana partisipasi masyarakat terbuka, bagi yang tidak mampu untuk dijamin aksesnya dan dijamin keberadaannya untuk bisa mengikuti pendidikan di Jakarta," kata Taufik di Balaikota Jakarta, Rabu (20/3/2013).

Taufik belum mau berkomentar mengenai pendataan terhadap individu siswa-siswi yang layak menerima pengalihan dana BOP. Bantuan per individu itu akan menjadi salah satu topik yang dikaji oleh Dinas Pendidikan DKI. Pengkajian itu masih menunggu pembahasan lebih lanjut dan penganggaran dari pihak eksekutif. Taufik mengatakan, Basuki telah meminta Dinas Pendidikan DKI untuk melakukan pengkajian, penelaahan, dan segera melaporkan hasilnya kepada Basuki karena ia yang memberikan pengarahan.

"Kalau ditanya lebih lanjut karena ada pertimbangan-pertimbangan kebijakan yang sangat mendasar. Saya juga belum mendapat pengarahan lebih lanjut dan terus terang belum bisa menyampaikan itu. Saya juga belum bisa menyampaikan opsi-opsi alternatifnya seperti apa," kata dia.

Kajian Dinas Pendidikan DKI atas masalah ini menyangkut biaya, partisipasi masyarakat, regulasi, mekanisme, dan lain sebagainya. Basuki menargetkan kajian itu selesai sebelum pelaksanaan tahun ajaran baru. Menanggapi hal itu, Taufik siap menyelesaikan kajian tersebut pada bulan ini.

"Kita juga akan selalu melapor, tentu kan kajiannya tidak hanya sekali. Bagaimana juga nanti dapat melibatkan institusi dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain, mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI, dan juga semua asisten. Itu akan ada kajian secara menyeluruhlah," ujar Taufik.

Pada Mei tahun lalu, Pemprov DKI telah meluncurkan program wajib belajar 12 tahun. Dengan program tersebut, seluruh anak usia sekolah dapat melanjutkan pendidikan secara gratis hingga tingkat SMA atau SMK dan sederajat. Tidak hanya itu, BOP yang dulunya hanya diberikan hanya untuk SD dan SMP, sejak Mei 2012 sudah diberikan hingga tingkat SMA. SD dan SMP swasta juga turut diberikan BOP secara penuh.

Sejak saat itu pula, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan BOP untuk membantu 102.033 siswa dari 106 SMA negeri dan 44.700 siswa dari 49 SMK negeri. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 187,64 miliar atau Rp 75.000 per siswa per bulan untuk siswa SMA negeri dan Rp 150.000 per siswa per bulan untuk SMK negeri.

Sementara itu, setiap siswa SD mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dibiayai APBN sebesar Rp 400.000 per tahun dan siswa SMP mendapat Rp 575.000 per tahun. Dari APBD DKI, setiap siswa SD menerima alokasi anggaran BOP sebesar Rp 720.000 per tahun dan siswa SMP sebesar Rp 1.320.000 per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com