Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/03/2013, 07:36 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Daftar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai patokan untuk pembiayaan pendidikan tinggi akan segera dirilis pada awal pekan ini oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hingga saat ini, belum semua universitas menentukan nominal UKT untuk tahun akademik 2013/2014.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa pembahasan terkait UKT ini terus dilakukan. Namun hasilnya harus segera dapat dibagikan ke publik paling lambat pada pekan depan sehingga dapat digunakan masyarakat sebagai pedoman dalam menentukan pilihan universitas dan program studi yang diminati.

"Masih terus dibahas sampai saat ini. Insya Allah, Senin sudah bisa dirilis untuk masalah UKT," kata Nuh di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (22/3/2013).

Pasalnya, daftar UKT ini dijanjikan akan terbit pada akhir bulan Februari. Namun pada kenyataannya, hingga jelang bulan April daftar tersebut masih dibahas oleh pihak kementerian dengan universitas negeri yang ada di seluruh Indonesia dan belum bisa dirilis ke publik.

Menurut Nuh, kendala yang dialami dalam penentuan UKT ini terkait dengan penghitungan biaya masing-masing universitas. Yang dibicarakan bukan hanya sekadar uang kuliah saja tapi juga biaya lain yang biasanya dibayarkan mahasiswa di luar biaya kuliah.

"Hal itu butuh data yang pasti dari universitas langsung agar jelas peruntukannya juga," ujar Nuh.

Seperti diketahui, saat ini yang sudah dipastikan menentukan UKT adalah Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Ketiganya menggunakan jangkauan minimal hingga maksimal untuk UKT ini. Adapun ITB menentukan UKT dari Rp. 0-Rp. 10.000.000, kemudian UI dari Rp. 0-Rp. 7.500.000 dan IPB dari Rp. 0-Rp. 8.000.000.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com