Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Desakan agar Kurikulum Baru Ditunda

Kompas.com - 25/03/2013, 17:14 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diminta mendesak pemerintah untuk menunda penerapan Kurikulum 2013. Ini menjadi salah satu dari empat tuntutan yang diajukan Koalisi Tolak Kurikulum 2013 dan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke DPR terkait perubahan kurikulum yang akan diterapkan pada pertengahan Juli mendatang.

Peneliti ICW, Siti Juliantari Rachman, mengatakan bahwa perubahan kurikulum yang dilakukan pemerintah ini dinilai kurang persiapan yang baik. Hal ini terbukti dengan berubah-ubahnya anggaran dan dokumen kurikulum yang dipaparkan ke publik dalam jangka waktu yang singkat.

"Target pelatihan guru juga kami nilai terlalu ambisius. Untuk itu kami minta pada DPR RI agar mempertimbangkan tuntutan kami," kata Tari di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (25/3/2013).

Pertama, Koalisi meminta DPR mendesak pemerintah untuk menunda implementasi Kurikulum 2013 sampai ada evaluasi komprehensif atas Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006.

Tuntutan kedua dari koalisi adalah meminta agar para anggota DPR RI ini menolak pengajuan anggaran tambahan dari pemerintah yang melonjak drastis menjadi 2,49 triliun rupiah. Tuntutan ketiga adalah menginginkan agar pemerintah melakukan uji publik Kurikulum 2013 ulang.

"Kami ingin uji publik dilakukan lagi secara sungguh-sungguh dengan melibatkan semua pemangku kepentingan pendidikan, terutama yang kontra dengan perubahan kurikulum," tegas Tari.

Sementara tuntutan terakhir adalah meminta adanya mekanisme perubahan kurikulum yang sistematis dan jelas, serta harus diatur dalam peraturan perundangan dengan tidak melanggar peraturan perundangan yang levelnya lebih tinggi.

"Ini tuntutan yang kami ajukan karena efek yang ditimbulkan dari perubahan kurikulum yang tidak dipersiapkan dengan baik adalah merosotnya kualitas pendidikan," tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com