Manado, Kompas -
Ketua Aliansi Guru Indonesia Sulawesi Utara (AGIS) Arnold Poli di Manado, Senin (1/4), mengatakan, kekacauan pendataan guru penerima sertifikasi di daerahnya disebabkan kesalahan administrasi pendataan di Kementerian Pendidikan Nasional.
Arnold menyebutkan, 150 guru di Minahasa Tenggara tak menerima pembayaran sertifikasi selama tahun 2012 karena nama para guru tercatat di kabupaten lain. Guru A yang telah lolos sertifikasi, misalnya, sehari-hari bekerja di Minahasa Tenggara, tetapi namanya justru muncul di Kabupaten Minahasa Utara.
AGIS meminta sertifikasi guru A diberikan, tetapi Kabupaten Minahasa Utara mengatakan tak mengenal mereka. Arnold telah mengecek administrasi para guru di kabupaten domisili para guru dan menemukan kebenaran data. ”Kesalahan ada di Kemdikbud. Kami sudah bersurat meminta klarifikasi guru penerima sertifikasi sesuai Kabupaten Minahasa Tenggara,” katanya.
Kepala Bidang Peningkatan Mutu Guru Dinas Pendidikan Nasional Sulawesi Utara Ferry Sangian mengatakan, kesalahan administrasi para guru penerima sertifikasi memunculkan masalah dalam kas daerah kabupaten. ”Ini bermasalah pada pertanggungjawaban dana sertifikasi,” katanya. Di Sulawesi Utara terdapat 16.000 guru yang menerima tunjangan sertifikasi.
Sementara itu, ratusan guru di Kota Manado mengeluhkan keterlambatan pembayaran uang sertifikasi selama lima bulan. Hingga akhir Maret, para guru baru menerima pembayaran uang sertifikasi Oktober 2012.
Lusye Bintang, guru sekolah dasar di Manado, mengatakan, pembayaran sertifikasi guru selalu saja tertunda.