”Akreditasi dibutuhkan untuk menjamin kualitas program studi dan perguruan tingginya. Termasuk juga jaminan legalitas ijazah alumninya. Namun, kemampuan anggaran untuk akreditasi tampaknya belum jadi prioritas,” kata Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Mansyur Ramly, di Jakarta, Kamis (4/4).
Pada 2013, dikeluarkan hasil akreditasi 30 perguruan tinggi negeri dan swasta (PTN-PTS), dengan hasil akreditasi mayoritas B. Adapun akreditasi A hanya diraih delapan PTN-PTS, yaitu Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Universitas Hasanuddin Makassar.
”Hasil akreditasi institusi tahun 2013 umumnya yang reakreditasi atau yang mengajukan diakreditasi kembali. Yang sudah pernah akreditasi baru sekitar 70 institusi,” kata Mansyur.
Di Jakarta, 48 sarjana Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta berunjuk rasa. Mereka mempermasalahkan ijazah kesarjanaan mereka saat wisuda tahun 2012 yang tidak ada nomor ijazah. Kemudian diketahui ijazah itu ilegal.
”Ijazah kami tidak ada nomor pemerintahnya. Setelah kami usut karena masalah akreditasi,” kata Mustari Soleman, salah seorang penerima ijazah itu.
Menurut Mustari, beberapa temannya melamar ke kepolisian atau yang mau ikut tes penerimaan jakas atau hakim tidak bisa diproses karena terganjal masalah ijazah.
Djoko Santoso, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdikbud, mengatakan, akreditasi perguruan tinggi ataupun program studi penting. ”Kami ingin secepatnya akreditasi ini bisa selesai. Ini untuk keabsahan ijazah. Tetapi saat ini, setidaknya yang diprioritaskan untuk program studi dulu,” kata Djoko.
Adapun anggaran BAN-PT dimasukkan dalam alokasi anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikdub. Kepala Balitbang Kemdikbud Khairil Anwar Notodipuro mengatakan, penganggaran sudah disiapkan sesuai perencanaan.