Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua SMK di Semarang Diduga Pungli Penerimaan Siswa Baru

Kompas.com - 05/04/2013, 22:22 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Dua SMK di Kabupaten Semarang diduga melakukan pungutan liar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2013 yang sudah dibuka lebih awal. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, The Hok Hiong tengah mengunpulkan sejumlah bukti dari para orangtua calon murid untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum jika dugaan pungli yang dikeluhkan itu benar.

"Ada dua SMK yang tidak perlu saya sebutkan namanya, yang pasti ini adalah peringatan dan kami pun tidak akan tinggal diam untuk melakukan pengawasan. Jika itu benar, kami akan membawanya ke ranah hukum," tega The Hok Hiong, Jumat (5/4/2013) siang.

The Hok khawatir, pungli akan menyebabkan banyak calon siswa dari keluarga miskin tak bisa sekolah. "Keluhan yang kami terima menyebutkan, jika sampai batas waktu yang ditentukan yakni 15 April 2013 tidak bisa membayar Rp 2,5 juta, maka calon siswa baru tersebut dianggap gugur. Ini jelas tidak benar, ujian SMP saja belum berlangsung, kok sudah ada pendaftaran SMA/SMK," katanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih mengaku belum mendengar adanya pungli seperti yang disampaikan ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com