Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Sediakan Tiga Posko UN

Kompas.com - 12/04/2013, 16:51 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka tiga posko ujian nasional (UN). Dibukanya Posko UN ini dalam upaya memberikan layanan informasi dan menerima aspirasi masyarakat terkait dengan pelaksanaan UN 2012/2013 yang mulai berlangsung tanggal 15-18 April 2013 untuk SMA dan sederajat serta tanggal 22-25 April 2013 untuk SMP dan sederajat.

 

Kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pertanyaan maupun laporan pengaduan tentang pelaksanaan UN 2013 dapat menghubungi saluran Posko UN yang telah disediakan yakni Posko UN Pusat Informasi dan Humas, Posko UN di Inspektorat Jenderal, dan Posko UN di Pusat Penilaian Pendidikan.

 

Ibnu Hamad, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud, di Jakarta, Jumat (12/4/2013) menjelaskan, masyarakat yang akan menyampaikan laporan pengaduan tentang pelanggaran UN harus menyampaikan laporan secara tertulis dan/lisan yang menyebutkan identitas diri pelapor; bentuk pelanggaran; tempat pelanggaran; waktu pelanggaran; identitas pelaku pelanggaran; bukti pelanggaran; dan saksi pelanggaran.

 

Setiap laporan pengaduan masyarakat tentang pelanggaran UN yang memnuhi syarat tersebut di atas, kata Ibnu, ditindaklanjuti oleh Posko UN 2013.

 

Posko UN Pusat Informasi dan Humas

 

Call Center : 177

Telepon : 021-5703303

Handphone : 0816979177

SMS : 0811976929

Fax : 021-5733125

Email : pengaduan@kemdikbud.go.id

Pengaduan Langsung : Gerai Informasi dan Media, Gedung C Lantai 1 Kemdikbud

Waktu Posko : 07.00-16.00 WIB

Waktu Layanan : Senin Jumat : 07.00 s.d. 16.00 WIB

 

Sabtu Minggu : 09.00 s.d. 16.00 WIB

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com