Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumut Minta UN Ditunda

Kompas.com - 15/04/2013, 20:37 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Atas sederajat di daerah itu.

Usai rapat paripurna DPRD Sumut dalam rangka peringatan HUT Sumut ke-65 di Medan, Senin, Gatot mengatakan, permintaan penundaan itu disebabkan adanya sejumlah kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) 2013.

"Saya atas nama gubernur meminta kepada Menteri (Pendidikan) agar ditunda secara keseluruhan," katanya, Senin (15/3/2013).

Menurut Gubernur, permintaan untuk menunda pelaksanaan UN untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) sederajat hingga 22 April itu karena banyak sekolah yang tidak mendapatkan soal secara keseluruhan.

Dari laporan yang diterima, pihaknya mengetahui terdapat 23 kabupaten/kota di Sumut yang kekurangan lembaran soal UN tersebut. Namun permintaan guna menunda pelaksanaan UN untuk tingkat SMA sederajat di Sumut tersebut tidak dikabulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Melalui Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP), pelaksanaan UN untuk tingkat SMA sederajat di Sumut itu tetap diselenggarakan dengan mengacu pada tiga pilihan kondisi.

Pilihan pertama, UN untuk tingkat SMA sederajat tersebut tetap dilanjutkan jika soal UN lengkap karena proses ujian itu tidak mengalami kendala.

Pilihan kedua, UN juga tetap dilanjutkan jika di lingkungan sekolah tersebut terdapat peralatan untuk menggandakan atau foto copy guna memperbanyak soal yang kekurangan.

"Kalau tidak ada, maka ditunda," katanya.

Meski permintaan penundaan itu tidak diizinkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pihaknya akan memberikan rekomendasi agar perusahaan yang mencetak soal UN tidak dipergunakan lagi.

"Perusahaan percetakannya tidak profesional, wanprestasi, minta tahun depan jagan lagi dipergunakan," kata Gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com