Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percetakan Naskah UN Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 16/04/2013, 23:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Percetakan PT Ghalia Indonesia Printing dinilai tidak memiliki rekam jejak yang cukup untuk mengikuti tender penggandaan dan distribusi soal ujian nasional. Atas temuan itu, Koalisi Pendidikan yang tergabung dari ICW dan FITRA melapor ke Komisi Pemberantasan Korups (KPK).

"Dari kapasitas PT Ghalia, apakah memungkinkan ikut tender? Kalau enggak punya pengalaman tapi menang, berarti ada indikasi pelanggaran pengadaan barang dan jasa itu," kata anggota koalisi, Uchok Sky Khadafi, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/4/2013). Dia hadir untuk melaporkan temuan awal pihaknya ke KPK.

Selain kejanggalan pemenangan tender, lanjut Uchok, PT Ghalia juga terindikasi mark up harga logistik UN seperti jenis kertas, ketebalan kertas, tinta, dan dana distribusi.

"Sangat rawan mark up di kertas, tinta, dan ongkos distribusinya. Ini kan hanya penggandaan dan distribusi. Misalnya PT Ghalia tangani 11 daerah, dia menang kontrak Rp 22 miliar. Satu daerah dapat Rp 2 miliar, hanya buat distribusi. Hitungan kasar enggak mungkin segitu. Itu kelihatan terlalu mahal," ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, KPK akan menindaklanjuti laporan dari koalisi pendidikan.

"Ini merupakan informasi baik dari masyarakat, kami akan telaah lebih jauh terkait laporan tersebut," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Belum ada tanggapan dari pihak Kemendikbud maupun PT Ghalia terkait tuduhan tersebut.(Edwin Firdaus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com