Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Siswa Inklusi Dinyatakan Lulus Tanpa UN

Kompas.com - 22/04/2013, 16:14 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak tiga siswa inklusi yang bersekolah di SMPN 226 Jakarta, Pondok Labu, Jakarta Selatan, memperoleh keringanan dengan dinyatakan lulus tanpa harus mengikuti ujian nasional. Kepala SMPN 226 Jakarta Suhairi mengatakan, ketiga siswa inklusi tersebut dinyatakan lulus karena keterbatasan daya pikir yang mereka miliki.

"Ini atas permintaan orangtua, siswanya mengalami keterbatasan IQ. Ya, namanya tidak usah diekspos," kata Suhairi saat dihubungi para wartawan, Senin (22/4/2013) sore.

Menurut Suhairi, siswa berkebutuhan khusus dengan program inklusi memang tidak wajib ikut UN. Nilai-nilai mereka diambil dari ujian reguler yang diadakan sekolah.

"Ya, mereka bisa dinyatakan lulus, itu ada peraturannya. Namun, kalau memang mau masuk SMK atau SMA, siswa itu harus ikut tes inklusi lagi," tutur Suhairi.

Sementara itu, Koordinator Pengawas Pendidikan Luar Biasa (PLB) DKI Jakarta Sudarno mengatakan, siswa inklusi memang diberikan pilihan tersebut. Namun, mereka nantinya tidak akan mendapatkan ijazah lulus UN.

"Bisa saja, tapi yang bersangkutan hanya akan mendapat surat tamat belajar yang dikeluarkan Dinas Pendidikan DKI dan Kemdikbud," ujarnya.

Lebih lanjut, Sudarno mengatakan, siswa inklusi yang tidak ikut UN tetap bisa melanjutkan sekolah ke SMA ataupun SMK yang menyelenggarakan program inklusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com