Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hapuskan UN? Ini Tanggapan Mendikbud

Kompas.com - 23/04/2013, 11:33 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kekacauan yang terjadi pada ujian nasional (UN) tahun ini, baik tingkat SMA/SMK/MA maupun tingkat SMP/MTs, membuat banyak pihak menuntut penghapusan UN. Lalu bagaimana tanggapan dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud atas tuntutan ini?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa UN memang selalu dipermasalahkan oleh banyak pihak. Tanpa ada masalah seperti tahun ini, UN dianggap melanggar hak asasi dan tidak sesuai dengan semangat pendidikan di Indonesia.

"Jangankan ada masalah, tidak ada masalah saja banyak orang yang mempertanyakan dan meragukan UN," kata Nuh di Jakarta, Selasa (23/4/2013).

"Yang penting kementerian bekerja berdasarkan landasan akademis yang bisa kita pegang," tambahnya kemudian.

Sementara itu, Staf Khusus Kemdikbud Bidang Komunikasi, Sukemi, mengatakan bahwa pola evaluasi siswa dengan UN ini kemungkinan besar akan berubah saat kurikulum 2013 resmi diterapkan secara keseluruhan. Pasalnya, metodologi yang digunakan pada kurikulum 2013 tidak bisa memakai UN sebagai alat evaluasinya.

"Bisa jadi saat kurikulum 2013 nanti diterapkan, UN akan berubah karena metodologi dari kurikulum baru ini kan beda," ungkap Sukemi.

"Tapi bukan berarti tahun ini atau tahun depan berubah. Kurikulum baru sendiri baru total diterapkan pada 2015," tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com