Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemdikbud: Berkurang, Kecurangan dan Kebocoran Soal Tahun Ini

Kompas.com - 26/04/2013, 10:24 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski kisruh ujian nasional (UN) terjadi nyaris di 33 provinsi, penurunan jumlah aduan, terutama untuk masalah kecurangan dan kebocoran, di Posko UN yang dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, justru mengalami penurunan jumlah aduan.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro mengatakan bahwa pada ujian kali ini pengaduan masyarakat melalui Posko UN yang dibuka oleh Kemdikbud menurun drastis. Fakta ini membuat kementerian menyimpulkan bahwa kecurangan dan kebocoran soal yang selama ini mewarnai UN mulai teratasi.

"Ujian tahun ini ada hal menarik. Pengaduan posko juga alami penurunan. Beberapa kasus ikut turun, tetapi kasus lain mengalami peningkatan," kata Khairil saat jumpa pers Evaluasi UN di Gedung C Kemdikbud, Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Berdasarkan data dari Kemdikbud, aduan terkait kecurangan UN hanya ada 13. Sementara pada tahun sebelumnya, aduan untuk kecurangan UN mencapai 258 aduan. Untuk aduan kebocoran, dulu mencapai 85 aduan, sekarang turun menjadi enam aduan.

"Hanya laporan kekurangan naskah saja yang kemarin empat sekarang jadi 16," ujar Khairil.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Hindun Basri Purba mengatakan bahwa sejauh ini laporan yang masuk ke pihaknya juga berkisar pada kekurangan soal. Sementara untuk penyelenggaraan UN sendiri, tidak ada laporan yang menyudutkan hingga saat ini.

"Laporannya yang masuk hingga saat ini tidak ada yang sudutkan penyelenggaraan UN. Ada aduan tentang kurang soal, tapi kurang soal itu sudah ada aturan di dalam POS," jelas Hindun.

Seperti diketahui, Kemdikbud membuka beberapa Posko Pengaduan UN di Pusat Informasi dan Humas, Inspektorat Jenderal dan Pusat Penilaian Pendidikan. Posko mulai aktif sejak tanggal 13 April hingga 26 April esok dan menerima aduan selama 24 jam penuh.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com