JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) menyetujui usulan Senat Akademik untuk menunjuk Wakil Rektor UI M. Anis menggantikan Djoko Santoso sebagai Pejabat Sementara Rektor UI. Keputusan ini diambil melalui rapat MWA UI yang digelar hari ini, Selasa (2/5/2013).
Ketua Pemilihan Rektor (Pilrek) UI, Endriartono Sutarto, mengatakan bahwa keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, menurunnya kinerja manajemen UI selama dipegang oleh pejabat sementara yang juga menjabat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
"Awalnya memang kami minta agar dari eselon satu Kemdikbud. Karena kami pikir waktunya tidak terlalu lama untuk pengubahan statuta menjadi peraturan pemerintah. Ternyata waktunya lebih dari enam bulan. Dan pejabat sementara tidak bisa melaksanakan langkah-langkah strategis dan tidak fokus, maka ada penurunan kinerja," kata Endriartono kepada Kompas.com, Kamis (2/5/2013).
MWA UI menunjuk pejabat internal UI untuk menjalankan kepemimpinan di UI sampai ada rektor definitif. Kepala Kantor Komunikasi UI, Farida Haryoko, mengatakan, pemilihan rektor definitif tergantung pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai status UI.
"Statuta kita masih (diproses) di sana, menentukan nanti kita otonom atau tidak. Kalau otonom, kita nunggu peraturan pemerintah yang menjadi dasar untuk menggelar pemilihan rektor baru. Tapi kalau akhirnya diputuskan sebagai perguruan tinggi murni, kita nunggu saja nama rektor baru dari pusat," katanya kepada Kompas.com.
Sementara itu, serah terima jabatan dari Djoko Santoso ke M. Anis direncanakan dilaksanakan pada 17 Mei mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.