Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 2 Alternatif Pengganti UN SD

Kompas.com - 07/05/2013, 17:03 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengungkapkan, akan ada dua alternatif untuk mengganti ujian nasional (UN) sekolah dasar (SD) terkait dengan program wajib belajar sembilan tahun yang sudah berjalan. Dua alternatif tersebut adalah, pertama, didasarkan pada wilayah dan alternatif kedua adalah melakukan evaluasi ketika seorang siswa selesai merampungkan program wajib belajar sembilan tahunnya.

"Jadi kalau biasanya kelas enam ujian, kemudian kelas sembilan ujian lagi, ini langsung di kelas sembilan saja. Tapi ini masih dilihat dulu," kata Nuh di Kemdikbud, Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Ia menghargai semua pendapat yang masuk terkait UN ini. Namun, untuk menghapus tanpa ada penggantinya maka pihaknya tidak mau mengambil risiko. Pasalnya, untuk mengukur kemampuan siswa pada tiap jenjang pendidikan harus dilakukan evaluasi yang sesuai.

"Kami tidak menutup pendapat yang masuk tentang UN. Tapi harus ada evaluasi yang sesuai," ujar Nuh.

Kebijakan penghapusan UN SD ini juga makin menjadi pertimbangan mengingat kurikulum baru yang akan segera diterapkan pada pertengahan Juli mendatang. Pendekatan metode pembelajaran yang berbeda nantinya akan membuat sistem evaluasinya juga berubah.

"Kurikulum baru pendekatannya berbeda, pasti akan ada evaluasi berbeda. Jadi tetap akan dibahas semuanya," tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com