Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut Dugaan Pembocoran Soal UN SD

Kompas.com - 07/05/2013, 22:55 WIB

GORONTALO, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Kota Timur Gorontalo mengusut dugaan upaya pembocoran soal Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar Tahun 2013 setelah berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Kepala Kepolisian Sektor Timur Gorontalo, IPTU Bayu Tri Nugraha Hidayat mengatakan, pada Selasa pukul 08.30 pihaknya menerima laporan dari salah seorang anggota Polair Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bahwa telah terjadi dugaan pembocoran soal UN tingkat Sekolah Dasar Tahun 2013.

Seorang anggota Polair itu kebetulan singgah di UD Surya Kertas di Jalan Jalaludin Tantu Nomor 20 Kota  Gorontalo untuk sebuah keperluan tiba-tiba melihat salah seorang wanita yang sedang memfoto copy sebuah soal UN.

"Karena dia curiga maka diperiksalah lembaran yang di hendak di foto copy oleh wanita itu dan ternyata kecurigaanya terbukti bahwa itu adalah soal UN," Kata Bayu, Selasa (7/5/2013).

Mendapati hal tersebut di anggota polair menghubungi kantor kepolisian terdekat yang saat itu adalah Polsek Kota Timur. Terhadap hasil temuan itu Bayu menjelaskan bahwa pihaknya masih akan mengusut kasus dugaan pembocoran soal UN untuk mata pelajaran Matematika itu.

"Kita sudah mengantongi dua nama pelaku akan belum kita tahan, besok baru kita periksa," ujar Bayu.

Jika terbukti nanti kata Bayu, para pelaku bisa dijerat dengan pasal 112 karena sengaja membocorkan dokumen negara dan dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal Lima hingga Enam Tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com