Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Hasil Investigasi UN yang Belum Diungkap ke Publik

Kompas.com - 14/05/2013, 16:46 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Belum seluruh hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) diungkap ke publik. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, hasil investigasi tidak dibeberkan seluruhnya, terutama soal sanksi, karena kementerian berorientasi pada pelaksanaan.

Sanksi yang harusnya sudah direkomendasikan tidak bisa diterapkan segera karena saat ini pihak kementerian sedang fokus merampungkan pelaksanaan UN.

"Pelaksanaan kita prioritaskan, sampai dengan pengumuman. Bukan ujiannya saja, itu satu paket pelaksanaan UN," kata Nuh di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Ia mengakui bahwa tanggung jawab terhadap kejadian kisruh UN ini tidak hanya ada pada Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), tetapi juga ada pada Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik). Namun, terlalu beresiko jika Puspendik harus diberhentikan saat ini.

"Bentuk-bentuk sanksi atau apa pun tidak boleh mengganggu rangkaian pelaksanaan UN itu. Iya memang, Puspendik harus diberhentikan misalkan. Terus begitu saya berhentikan, siapa yang akan mengambil alih UN?" ujar Nuh.

Menurutnya, berbagai rekomendasi tersebut harus disesuaikan dengan situasi lapangan. Apabila dipaksakan untuk melaksanakan seutuhnya, ada kemungkinan pengumuman UN akan mundur dan ini tentu saja akan merembet pada hal lainnya, seperti hasil SNMPTN 2013.

"Rentetan masuk PTN akan kacau. Orang yang akan keluar negeri juga akan terkena imbasnya. Yang mau kerja juga akan terkena. Pasti heboh," jelas Nuh.

"Itu alasananya belum bisa diterangkan secara utuh. Urusan sanksi harus saya sesuaikan. Kasihan kalau anak-anak lagi yang kena," tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com