Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Peringatan Dini tentang UN Diabaikan

Kompas.com - 15/05/2013, 15:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Haryono Umar mengatakan, kasus keterlambatan pelaksanaan ujian nasional (UN) 2013 disebabkan pengabaian terhadap peringatan dini dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud. Menurut Haryono, Itjen sudah memberikan sejumlah peringatan terkait kelemahan penyelenggaraan UN, tetapi kekacauan tetap terjadi.

"Banyak peringatan dini yang telah kami berikan dari tahun lalu kepada pihak penyelenggara UN, mulai dari masalah tender, pelaksanaannya, pendistribusian naskah, kualitas kertas, sampai dengan pemindaian. Namun, peringatan itu diabaikan," kata Haryono, Senin (13/5/2013), usai jumpa pers Hasil Audit Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2012/2013 di kantor Kemdikbud.

Haryono juga menyayangkan keluhan dari para siswa pada saat UN terkait kualitas kertas yang kurang baik sehingga mudah rusak saat dihapus. Menurutnya, hal itu juga sebenarnya tidak perlu terjadi bila pihak penyelenggara UN, baik dari internal maupun eksternal Kemdikbud, benar-benar memperhatikan peringatan Itjen bahwa lembar jawaban ujian nasional (LJUN) harus seberat 100 gram sehingga cukup tebal.

Selain itu, dia mengatakan telah memberi peringatan sehubungan adanya indikasi korupsi dalam proses tender pengadaan naskah soal UN.
 
"Tanggal 13 Maret itu, sebelum tanda tangan kontrak, pada saat rapat pimpinan (rapim), kami juga sudah peringatkan ini berbahaya karena kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada indikasi korupsi," katanya.

"Itu sudah saya sampaikan dan saya juga minta penjelasan secara terperinci, tetapi tidak diberikan. Mengapa perusahaan percetakan yang mengajukan harga tertinggi kok dimenangkan?," tambahnya kemudian.

Sementara itu, proses investigasi terhadap bagian pengadaan dan percetakan dalam kasus penyelenggaraan UN masih terus dilakukan. Namun, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengaku kesulitan mendapat keterangan dari pihak-pihak yang terkait dengan pengadaan tender.

"Para pihak yang terkait pada saat tender itu sulit dimintai keterangan. Kami panggil, tapi mereka tidak datang, dan kami pun tidak mempunyai kekuatan untuk memaksa," ujar Haryono.

Dia juga mengatakan, Mendikbud sebenarnya wajib memastikan agar pihak-pihak yang terkait itu dapat memenuhi panggilan Itjen untuk dimintai keterangan agar proses penyelidikan berjalan dengan lancar.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa hasil pemeriksaan tim investigasi penyelenggaraan ujian nasional 2013 menunjukkan setidaknya ada empat penyebab utama keterlambatan pelaksanaan UN.

"Dari hasil pemeriksaan tim audit ditemukan data dan fakta penyebab permasalahan dalam penyelenggaraan UN itu ada empat, yaitu keterlambatan DIPA Kemdikbud di Kemenkeu, kelemahan manajerial di Kemdikbud, kelemahan manajerial di percetakan, dan kurang baiknya pengawasan di percetakan," kata M Nuh.

Mendikbud mengaku keterlambatan UN juga disebabkan oleh kelemahan manajerial di Kemdikbud, salah satunya respons yang kurang baik oleh Balitbang terhadap peringatan dini dari Itjen Kemdikbud.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com