Kementerian Keuangan menghendaki Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Komisi X DPR membahas kembali perubahan target dan sasaran Kurikulum 2013 yang mengalokasikan anggaran menjadi Rp 684,4 miliar.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/5), membenarkan bahwa anggaran Kurikulum 2013 belum disetujui Komisi X karena ada perubahan sasaran atau target sekolah dan siswa.
”Kami berharap DPR bisa secepatnya membahas persoalan ini dan menyetujuinya. Tanpa persetujuan DPR, semua rencana bisa mundur,” kata Hamid.
Untuk tingkat SMA dan SMK, kini hanya 1.270 SMA dan 1.021 SMK yang akan menerapkan Kurikulum 2013. Padahal di rencana awal, Kurikulum 2013 diterapkan di semua SMA/SMK.
Target ini beberapa kali diubah pemerintah. Perubahan terakhir, 8 Mei, target menjadi 6.410 sekolah, yakni 2.598 SD/MI dan 1.521 SMP/MTs.
Karena belum ada pembahasan perubahan anggaran, seluruh proses penyiapan Kurikulum 2013 belum dapat berjalan. Contohnya, proses tender ulang buku pegangan guru dan siswa. Proses tender sebenarnya sudah dimulai April, tetapi terhenti dan harus ada tender ulang. Ini disebabkan, situs online tender dibajak (di- hack) pihak tertentu sehingga harus dibuat situs baru.
Dari informasi yang diperoleh Kompas, hanya situs tender buku Kurikulum 2013 yang dibajak, sedangkan situs-situs tender yang lain tidak mengalami masalah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh sebelumnya selalu yakin buku pegangan guru selesai Februari karena akan digunakan sebagai materi utama pelatihan guru.