Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Minta Rektor Pertanggungjawabkan Ijazah Bermasalah

Kompas.com - 20/05/2013, 06:38 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Aliansi Peduli Universitas Lampung yang terdiri atas gabungan organisasi mahasiswa setempat meminta pertanggungjawaban Rektor Unila Sugeng P Harianto terkait dengan penerbitan ijazah yang tidak prosedural.

Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPMU) Unila, Andhika Prayoga, melalui siaran pers, Senin (20/5/2013) di Bandar Lampung, menegaskan, langkah yang diambil Rektor Unila tidak cermat dan cenderung melanggar peraturan akademik.

"Lebih dari itu, kita tahu jika tindakan mengeluarkan ijazah tanpa hak adalah perbuatan pidana dalam ketentuan UU Sisdiknas," ujar Andhika.

Setelah Jumat (17/5/2013), sekelompok dosen senior menggelar rembuk bersama mahasiswa, hari ini, dan gabungan organisasi mahasiswa Unila yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Peduli Unila menggelar aksi damai terkait masalah penerbitan ijazah yang tidak prosedural.

Aksi yang akan berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB dan juga diikuti alumni selain mahasiswa tersebut meminta pertanggungjawaban Rektor atas kebijakan meluluskan mahasiswa tanpa skripsi.

"Tuntutan aksi mahasiswa antara lain penyelesaian masalah Fajrian dilakukan sesuai peraturan akademik Unila yang berlaku, lalu menindak tegas oknum-oknum yang bermain dalam permasalahan Fajrian dan menuntut pencabutan ijazah Fajrian jika terbukti menyalahi peraturan akademik, serta menuntut forum evaluasi terbuka terhadap kepemimpinan Rektor," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, persoalan tersebut berawal dari terbongkarnya penerbitan ijazah atas nama Fajrian yang tidak mengumpulkan skripsi. Berdasarkan peraturan akademik, seorang mahasiswa diwajibkan untuk mengumpulkan skripsi sebagai syarat kelulusannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com