Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambil Ijazah, Siswa Harus Bayar Rp 100.000

Kompas.com - 19/07/2013, 15:38 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com
 — SMP Negeri Lurasik, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menarik biaya Rp 100.000 pada setiap siswa yang mengambil ijazah. Pihak sekolah berdalih, uang tersebut sebagai ucapan terima kasih dan untuk pengadaan kursi sekolah.

Sejumlah orangtua, yang enggan disebut namanya, mengaku sangat kesal dengan kebijakan sekolah itu karena hanya akan memberatkan orangtua yang berekonomi lemah.

“Seharusnya pungutan yang dilakukan sekolah tidak memberatkan orangtua, mengingat sekolah tersebut adalah sekolah negeri yang memiliki dana operasional dari pemerintah. Waktu pembagian amplop, kami semua sementara sibuk dan suasana sangat gaduh, sehingga hampir semua orangtua tidak tahu persis mengenai alasan pemungutan tersebut,” ungkap orangtua murid, kepada Kompas.com.

“Orangtua tidak diberi kesempatan untuk menanggapi kebijakan pungutan yang disampaikan pihak sekolah. Jika sebelumnya sudah disampaikan, dan orangtua diberi kesempatan untuk menanggapi, maka tentu kami akan keberatan, karena memang terlalu mahal. Masak, sekolah negeri pungutannya lebih mahal dari sekolah swasta?" tukas orangtua lainnya dengan nada kesal.

Salah seorang staf pengajar pada SMP Negeri Lurasik ketika dikonfirmasi, per telepon, membenarkan adanya pungutan yang dilakukan pihak sekolah.

Untuk diketahui, jumlah siswa tamatan tahun 2013 sebanyak 132 siswa. Dengan demikian, sekolah berhasil mengumpulkan Rp 14.520.000.

"Iya, pungutan itu dilakukan untuk pengadaan kursi dan meja sekolah, karena kondisi meja dan kursi di sekolah sudah tidak memungkinkan lagi," ungkap guru yang meminta namanya tidak disebutkan.

Dia juga meminta Kompas.com menanyakan langsung soal itu kepada Kepala Sekolah SMP Negeri Lurasik dan Kepala Dinas PPO TTU.

Dihubungi secara terpisah, Kepala SMP Negeri Lurasik Martinus Kono yang dihubungi melalui telepon selulernya, mengatakan sekolah hanya bertugas untuk mengumpulkan dana, sementara kesepakatan soal pungutan itu dilakukan dengan komite sekolah.      

"Soal pungutan ditawarkan komite kepada orangtua saat pembagian amplop, dan tidak ada orangtua yang komentar,” beber Martinus.

“Logikanya, orangtua setuju. Tapi sebaiknya, Bapak klarifikasi ke komite, karena kalau sudah sepakat, sekolah hanya mengumpulkan uangnya," Martinus menjelaskan melalui pesan singkat.

Namun, Martinus tidak memberi respons ketika Kompas.com meminta nomor telepon ketua komite sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com