Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/11/2013, 18:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh membeberkan sejumlah hal yang dianggapnya sebagai prestasi pemerintah era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam membangun pendidikan nasional. Menurut Nuh, selama dipimpin Presiden SBY, dunia pendidikan nasional secara signifikan telah meningkat. Beberapa hal yang dibeberkannya adalah mengenai kesuksesan pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan atau dengan istilah yang disebutnya angka partisipasi kasar (APK).

"Kita sebenarnya tidak jelek-jelek amat. Itu karena gurunya panjenengan (kamu) semua," ujarnya dalam acara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT Ke-68 PGRI, di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Kesuksesan itu diklaim diraih melalui program bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar yang digulirkan sejak 2005, dan BOS setingkat SMA sejak 2012-2013 melalui program pendidikan menengah universal (PMU).

"Disediakan juga bantuan siswa miskin, dan bidik misi," kata Nuh.

Selanjutnya, menurut Nuh, pemerintah juga konsisten menggelontorkan anggaran sekitar Rp 42 triliun untuk pendidikan khusus di setiap tahunnya. Tujuannya adalah agar semua anak Indonesia minimal dapat mengenyam pendidikan sampai jenjang pendidikan tinggi.

Hasilnya cukup membuat Nuh bangga karena pada 2012 APK Indonesia sekitar 78 persen naik tinggi dari sebelum kepemimpinan SBY yang angkanya mangkrak di bawah 50 persen. Pada 2014, Nuh optimistis APK Indonesia dapat mencapai 84 persen, dan pada 2020 mampu menembus 98 persen.

Terkait dengan guru dan tenaga kependidikan, Nuh melanjutkan, profesionalitas, distribusi, perlindungan, dan kesejahteraan guru akan terus ditingkatkan. Selain itu, ia berjanji, pemerintah juga akan terus memperbaiki sistem pendidikan profesi guru dan pelatihan berkelanjutan. Salah satu bukti konkret yang ia beberkan adalah dengan rencana merevisi Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Seperti diberitakan, UU tersebut selalu menjadi kambing hitam bobroknya sistem pendistribusian guru di seluruh daerah.

"Kementerian sedang melakukan revisi UU yang sering menjadi hambatan. Nantinya urusan pendidikan tidak lagi diserahkan kepada pemerintah daerah, tapi jadi tanggung jawab bersama," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com