Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Larang Pungutan di SMP dan SMA

Kompas.com - 03/04/2014, 21:22 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengaku telah membuat moratorium dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, moratorium tersebut secara tegas mengatur penghentian segala bentuk pungutan di sekolah setingkat SMP dan SMA.

"Kita sudah moratorium pungutan, baik pungutan resmi maupun tidak resmi. Jadi kalaupun ada pungutan resmi, itu sudah melanggar surat edaran kita," kata Emil di Balai Kota Bandung, Kamis (3/4/2014).

Lebih lanjut Emil menambahkan, jika memang sekolah mengadakan pungutan resmi, perlu dilihat terlebih dahulu apakah pungutan tersebut mempengaruhi jalannya proses atau tidak.

"Kan banyak seperti kunjungan wisata ke Bali atau ke mana yang dipaksakan. Malah kadang ada umroh bersama. Enggak ngerti juga uangnya dari mana," ujarnya. "Itu sudah tidak pada tempatnya karena uang itu harusnya meningkatkan kualitas pendidikan," lanjut Emil.

Dia pun meminta kepada masyarakat untuk langsung melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Bandung apabila mengalami pungutan yang tidak semestinya. "Mohon dilaporkan jika ada hal-hal tersebut," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com