Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Tugas BSNP Akan Semakin Berat

Kompas.com - 18/08/2014, 09:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh telah mengukuhkan 11 orang anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Periode 2014– 2018, Kamis (14/8/2014) lalu. Menurut Mendikbud, ke depan tugas kesebelas anggota BSNP baru itu akan semakin berat.

Sebelas anggota BSNP tersebut adalah Kiki Yulianti, Bambang Suryadi, Nanang Arif Guntoro, Zaki Su’ud, Khomsiah, Zainal Arifin Hasibuan, Titi Savitri Prihatiningsih, Teuku Ramli Zakaria, Erika Budiarti Laconi, Ipung Yuwono, serta Djoko Luknanto.

"Saya ucapkan selamat. Tantangan kita kedepan tidaklah ringan, namun akan semakin berat," kata Mendikbud di Jakarta, Senin (18/8/2014).

Mendikbud mengingatkan kepada para anggota BSNP, bahwa tugas mereka ke depan adalah mengembangkan standar nasional pendidikan, menyelenggarakan ujian nasional (UN), memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan, merumuskan kriteria kelulusan dari satuan pendidikan, menilai buku teks pelajaran, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan standar nasional pendidikan.

"Oleh karena itu, mereka diharapkan dapat terus mengembangkan standar nasional pendidikan dan terus mengembangkan sistem evaluasi Kurikulum 2013, karena tuntutan zaman yang terus berkembang," ujar Mendikbud.

"Suatu sistem pendidikan tidak mungkin dijalankan tanpa adanya standar, karena standar dapat dipakai untuk mengevaluasi dan sebagai rujukan dalam melakukan pengembangan," tambahnya. (SENO HARTONO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com