Sebelas anggota BSNP tersebut adalah Kiki Yulianti, Bambang Suryadi, Nanang Arif Guntoro, Zaki Su’ud, Khomsiah, Zainal Arifin Hasibuan, Titi Savitri Prihatiningsih, Teuku Ramli Zakaria, Erika Budiarti Laconi, Ipung Yuwono, serta Djoko Luknanto.
"Saya ucapkan selamat. Tantangan kita kedepan tidaklah ringan, namun akan semakin berat," kata Mendikbud di Jakarta, Senin (18/8/2014).
Mendikbud mengingatkan kepada para anggota BSNP, bahwa tugas mereka ke depan adalah mengembangkan standar nasional pendidikan, menyelenggarakan ujian nasional (UN), memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan, merumuskan kriteria kelulusan dari satuan pendidikan, menilai buku teks pelajaran, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan standar nasional pendidikan.
"Oleh karena itu, mereka diharapkan dapat terus mengembangkan standar nasional pendidikan dan terus mengembangkan sistem evaluasi Kurikulum 2013, karena tuntutan zaman yang terus berkembang," ujar Mendikbud.
"Suatu sistem pendidikan tidak mungkin dijalankan tanpa adanya standar, karena standar dapat dipakai untuk mengevaluasi dan sebagai rujukan dalam melakukan pengembangan," tambahnya. (SENO HARTONO)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.