Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pemecahan Kementerian Pendidikan Dianggap Menyederhanakan Masalah

Kompas.com - 05/09/2014, 10:40 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Rencana presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla memecah Kementerian Pendidikan mendapat kritik. Rencana pemecahan kementerian itu dianggap tak solutif dan terlalu menyederhanakan permasalahan.

"Hemat saya, rencana itu akan mengulang kasus pada kabinet Presiden SBY sehingga pendidikan kita maju mundur seperti poco-poco," kata Direktur Eksekutif Institute for Education Reform di Universitas Paramadina, Mohammad Abduhzen, Jumat (5/9/2014).

Anduhzen menjelaskan, pemecahan Kementerian Pendidikan juga tak memiliki dasar yang kuat. Alasan pertama, karena dalam UUD RI 1945 disebutkan bahwa pendidikan harus berada dalam satu sistem.

Alasan lainnya, argumentasi untuk menggenjot riset di perguruan tinggi juga tidak tercapai hanya dengan memecah dua Kementerian Pendidikan.

Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) itu menegaskan, tidak majunya riset di perguruan tinggi bukan disebabkan oleh institusi, tetapi lebih kepada rendahnya budaya akademik.

Ia mendorong Jokowi-JK membangun budaya akademik dan bukan melakukan pemecahan kementerian tersebut.

"Urusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah juga lebih disebabkan budaya birokrasi dan mafia yang melilit kementerian selama ini," ujarnya.

Selanjutnya, kata Abduhzen, pemecahan Kementerian Pendidikan juga berpotensi mengganggu koordinasi antara pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi. Karena dalam satu kementerian pun, koordinasi di antara pendidikan menengah dan pendidikan tinggi sudah berjalan sulit.

"Meski institusinya dipecah, tapi kalau budaya akademik tak dibangun tetap juga seperti itu," ungkapnya.

Tim Transisi pemerintahan Jokowi-JK telah selesai melakukan kajian pada opsi 34 kabinet pemerintahan Jokowi-JK. Dalam opsi tersebut, 19 kementerian yang ada saat ini dipertahankan, sementara kementerian lainnya dimodifikasi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu kementerian yang akan dimodifikasi. Rencananya, Jokowi-JK akan membelah dua Kementerian Pendidikan. (baca: Ini Kajian Tim Transisi jika Kabinet Jokowi-JK Punya 34 Kementerian)

Pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam satu kementerian. Sementara pendidikan tinggi akan digabung dengan riset dan teknologi dalam kementerian lainnya.

Tujuan membelah Kementerian Pendidikan itu adalah untuk menjaga fokus pembinaan pada perguruan tinggi. Penyatuan pendidikan menengah dan pendidikan tinggi diharap dapat meningkatkan budaya penelitian pada teknologi terapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com