Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPN Veteran Alihkan Aset ke Kemendikbud

Kompas.com - 06/09/2014, 09:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran menyerahkan asetnya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Serah terima aset itu dilakukan antara Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI Ediwan Prabowo dan Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im di Gedung A lantai 3 Kemendikbud, Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Acara serah terima itu disaksikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.

Aset yang diserahkan dari Kemenhan kepada Kemendikbud berupa aset tanah dan bangunan dari UPN Veteran Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari upaya penegerian ketiga UPN Veteran tersebut di atas.

"Proses alih status dari Kemenhan kepada Kemendikbud diharapkan tetap memuat nilai, ciri khas bela negara sesuai pendahulu pendiri UPN," kata Purnomo Yusgiantoro.

Selain itu, putra putri dan keluarga besar TNI/Polri dan purnawirawan Kemenhan mengharapkan agar tetap diberikan keringanan atau beasiswa.

Purnomo berharap nilai-nilai tak boleh hilang dari pengalihan status UPN Veteran dari PTS ke PTN adalah keberadaan UPN sebagai kampus bela negara yang menyertakan mata kuliah bela negara bagi mahasiswanya.

Sementara itu, Mendikbud, M Nuh, mengatakan, UPN dikelola pemerintah menjadi PTN. Persoalan administratif sudah diselesaikan.

"Kami sudah laporkan ke Presiden, mudah-mudahaan 6 Oktober sudah bisa diresmikan UPN Veteran menjadi PTN. Kemungkinan yang meresmikan Presiden," kata M Nuh. (Agustin Setyo Wardani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com