Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikti: 50 Persen Penerima Beasiswa di LN Belum Terima Dana Pendidikan

Kompas.com - 09/09/2014, 15:07 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta beasiswa di luar negeri di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum sepenuhnya mendapatkan dana beasiswa. Hal itu disebabkan mereka menyerahkan progress report kepada Dikti.

"Beasiswa dicairkan kalau ada progress report, ditandatangani oleh supervisor (dosen). Lima puluh persen belum mengirim progress report," kata Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan DIKTI Supriyadi kepada Kompas.com, Selasa (9/9/2014).

Lima puluh persen peserta beasiswa di luar negeri dihitung dari total peserta sejak tahun 2011 sampai tahun 2014 yakni 1.347 orang. Adapun dana beasiswa tersebut digunakan untuk biaya asuransi, makan, tempat tinggal, dan uang kuliah di universitas yang dipilih peserta.

Untuk bisa mencairkan dana beasiswa, Dikti memerlukan progress report yang dibuat dan ditandatangani oleh dosen peserta beasiswa di sana. Setelah itu peserta mengirimkan progress report via email ke Dikti. [Baca: Dikti Membenarkan Ada Kendala di Program Beasiswa Luar Negeri]

Kemudian Dikti meneruskannya bersama berkas lainnya kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Setelah itu barulah KPPN mengirimkan dana pendidikan ke rekening peserta.

Untuk besaran dana pendidikan, menurut Supriyadi, tergantung di negara mana peserta melanjutkan studinya. Dana tersebut sudah dianggarkan setiap awal tahun dan dikirimkan tiap bulannya kepada peserta sehingga tidak ada lagi penambahan.

Berkaitan dengan tulisan Zulfikar Akbar di Kompasiana tentang peserta beasiswa yang dipaksa menandatangani cek kosong, Supriyadi menyatakan hal itu tidak benar. Dia menegaskan bahwa Dikti hanya badan yang mengurus administrasi dan perizinan peserta beasiswa. Sedangkan dana berada di KPPN. [Baca: Penerima Beasiswa dari Dikti Mengeluh Beasiswa Belum Cair]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com