Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pendidik dan Tenaga Kependidikan DIKTI Supriyadi berjanji akan secepatnya merampungkan masalah tersebut.
"September selesai (pengiriman dana pendidikan) kalau sudah dikirim progress report (peserta beasiswa)," tutur Supriyadi kepada Kompas.com, Selasa (9/9/2014).
Supriyadi mengakui ada kendala pengiriman dana pendidikan bagi peserta beasiswa di luar negeri karena peserta belum mengirimkan progress report sebagai salah satu persyaratan.
Peserta yang sebagian besar adalah dosen diwajibkan meminta progress report dari profesor atau pembimbing di universitas. Namun untuk meminta progress report dari pembimbing tidak semudah yang dibayangkan.
Peserta memerlukan waktu lama agar pembimbing mereka bisa memberikan laporan tersebut karena alasan pribadi dari pembimbing. Setelah progress report dikirim, Dikti meneruskan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dicairkan.
Bila tidak ada persyaratan yang tertinggal, KPPN akan mentransfer dana pendidikan kepada peserta. Dana tersebut digunakan untuk biaya asuransi, makan, tempat tinggal, dan untuk pembayaran uang kuliah.
Supriyadi menambahkan sejak progress report diterima oleh Dikti, paling cepat memakan waktu dua minggu sampai dana pendidikan diterima di rekening peserta. Dia berjanji segera menyelesaikan dana pendidikan yang belum cair. Namun ia mengingatkan kembali agar para penerima beasiswa segera mengirim progress report.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.