Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyasiswa Dikti Ceritakan Kekacauan Sistim Progress Report Online

Kompas.com - 11/09/2014, 07:10 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerima beasiswa Dikti yang tergabung dalam Perhimpunan Karyasiswa Dikti di Luar Negeri (PKDLN) menceritakan soal kacaunya sistem progress report yang diterapkan oleh Dikti. Progress report merupakan salah satu tahapan agar mahasiswa dapat segera mendapatkan surat rekomendasi ke KPPN supaya dana pendidikan bisa cair.

"Keterlambatan ini disebabkan kekacauan sistem progress online yang baru diinisiasi Dikti pada tahun ini," ujar Ketua Umum (PKDLN), Nasir Sonni dalam siaran persnya, Kamis, (11/9/2014).

Progress report ini biasanya harus diisi oleh dosen pembimbing mahasiswa penerima beasiswa di tempat mereka belajar. Hal ini bertujuan melihat sejauh mana kemajuan yang dialami oleh tiap mahasiswa. Setelah itu, barulah progress report dapat dikirim ke KPPN agar dana dapat cair.

Namun, yang terjadi di lapangan adalah tidak semua dosen pembimbing menerima email berisi link isian progress report online. Hanya beberapa dosen pembimbing saja yang dapat.

Hal tersebut membuat penyaluran beasiswa semakin terlambat. Apalagi, Dikti tidak memberikan penjelasan apapun terkait keterlambatan hal tersebut. Sonni mengatakan, tanpa adanya sistem progress report, keterlambatan beasiswa juga sudah menjadi persoalan dari tahun-ke tahun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidik dan Tenaga Kependidikan DIKTI Supriyadi mengakui ada kendala pengiriman dana pendidikan bagi peserta beasiswa di luar negeri karena peserta belum mengirimkan progress report sebagai salah satu persyaratan.

Peserta yang sebagian besar adalah dosen diwajibkan meminta progress report dari profesor atau pembimbing di universitas. Namun untuk meminta progress report dari pembimbing tidak semudah yang dibayangkan.

Peserta memerlukan waktu lama agar pembimbing mereka bisa memberikan laporan tersebut karena alasan pribadi dari pembimbing. Setelah progress report dikirim, Dikti meneruskan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dicairkan.

Bila tidak ada persyaratan yang tertinggal, KPPN akan mentransfer dana pendidikan kepada peserta. Dana tersebut digunakan untuk biaya asuransi, makan, tempat tinggal, dan untuk pembayaran uang kuliah.

Supriyadi menambahkan sejak progress report diterima oleh Dikti, paling cepat memakan waktu dua minggu sampai dana pendidikan diterima di rekening peserta. Dia berjanji segera menyelesaikan dana pendidikan yang belum cair. Namun ia mengingatkan kembali agar para penerima beasiswa segera mengirim progress report.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com