Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikti Lamban Bekerja dan Arogan!

Kompas.com - 11/09/2014, 07:20 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah keterlambatan pencairan dana beasiswa oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi juga dilaporkan ke Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan.

Pelapor yang bernama Herri Trilaksana menilai, Dikti lamban dalam bekerja, tidak efektif, serta tidak efisien dalam bekerja. Selain itu, ia juga menilai bahwa Dikti agoran karena selalu beralasan keterlambatan serta kendala lainnya hanyalah urusan administratif.

'Kita selaku karya siswa hanya diposisikan dalam situasi menunggu, tanpa ada kepastian, tanpa ada kejelasan. Satu hal yang sangat lazim untuk bisa kita lakukan, yaitu menuruti untuk mengupload setiap berkas dan dokumen yang diminta oleh DIKTI meskipun semua dokumen itu telah kami kirim berulang-ulang," kata Herri.

Selain itu, Herri juga mengkritisi pengaturan tata cara pengurusan dokumen keberangkatan ke universitas tujuan di luar negeri. Saat ini, Dikti melimpahkannya ke universitas asal penerima beasiswa.

"Sudah menjadi kesepakatan umum bahwa jika kita ingin cepat, maka kita sebaiknya datang langsung ke DIKTI di Jakarta," kata Herri.

"Pihak institusi asal (kampus tempat kita bekerja) juga 'akhirnya' dengan mudah menyarankan para karya siswa untuk datang sendiri dan “mengawal” sendiri berkas mereka. Mereka berdalih karena mereka merasa bingung, kesal, dan rumit karena mengurus berkas ke DIKTI itu artinya seolah sedang masuk ke hutan belantara yang membingungkan," sambungnya.

"Di sisi lain, para karya siswa tidak memiliki pilihan. Mereka terjepit oleh situasi dimana mereka harus segera berangkat sesuai denga Letter of Acceptance (LoA) mereka dengan universitas tujuan. Di lain sisi, para karya siswa harus menghadapi "hutan belantara" DIKTI dan juga BKLN yang sangat membingungkan (sekaligus membuat kami hilang kesabaran)," katanya.

"Akhirnya, mereka yang tidak datang ke Jakarta, seringkali proses pengurusan dokumennya sangat lama. Bahkan, mungkin bisa saja tidak jadi atau tidak selesai," tambahnya.

Selengkapnya, baca di sini.

Terkait hal ini, Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Supriyadi telah lama menyadari adanya kendala dalam program beasiswa di luar negeri.

Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan pencairan dana untuk penerima beasiswa terlambat selama beberapa bulan.

"Orang membayangkan duitnya ada di Dikti. Kenyataannya enggak gitu. Duitnya di Kementerian Keuangan," kata Supriyadi kepada Kompas.com, Selasa (9/9/2014).

Dana pendidikan untuk penerima beasiswa DIKTI tidak dikelola oleh Dikti, melainkan pihak Dikti harus memberikan surat rekomendasi mewakili peserta beasiswa ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Setelah memberikan surat dan berkas lainnya, barulah KPPN yang akan mentransfer dana pendidikan ke penerima beasiswa.

Supriyadi menuturkan dia beserta tim yang mengurus beasiswa ke luar negeri kewalahan. Karyawan beserta Supriyadi berjumlah lima orang, sedangkan peserta beasiswa dari 2011 hingga 2014 ada 1.347 peserta.

Adapun sistem yang dinilai tidak efektif oleh Dikti adalah progress report. Menurut Supriyadi, progress report dibutuhkan untuk disertakan bersama surat rekomendasi ke KPPN agar dana pendidikannya bisa cair.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com