Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pak Jokowi... Jenjang Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Itu Satu Kesatuan..

Kompas.com - 19/09/2014, 21:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla memisahkan pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari lembaga pemerhati.

"Walau berjenjang, sejak pendidikan awal, yaitu prasekolah, sampai dengan jenjang tertinggi merupakan satu kesatuan. Pendidikan tinggi sudah seharusnya tetap di dalam satu kementerian seperti sekarang," kata peneliti Jakarta Education Forum, Amich Alhumami, dalam diskusi di Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Peneliti JEF, Amich Alhumami, mengatakan, proses pendidikan merupakan satu kesatuan yang berkesinambungan sejak pendidikan awal semasa balita. Oleh karena itu, menurut Amich, pengelolaan pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi semestinya tidak dijalankan oleh dua kementerian yang berbeda.

Tak bisa pisah dari kebudayaan juga

Menurut Amich, keberadaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga harus dipertahankan karena pendidikan merupakan bagian integral dari sistem kebudayan. Ia menambahkan, pendidikan dapat menjadi jembatan penghubung antarkebudayaan sehingga memperkaya kebudayaan di Indonesia.

"Selama ini pendidikan juga dipahami sebagai strategi kebudayaan untuk menanamkan jiwa mandiri, memupuk kemampuan berdikari, etos kerja tinggi, dan motivasi berprestasi melalui pembelajaran berdasar pengalaman dan pendidikan sepanjang hayat," ujar Amich.

Riset dan teknologi bukan soal kelembagaan

Amich membantah kurang berkembangnya riset dan teknologi disebabkan lemahnya kelembagaan ataupun struktur kementerian. Tak berkembangnya riset dan teknologi menurut dia lebih terkendala oleh masalah kurangnya pendanaan dan keterbatasan infrastruktur pengembangan iptek.

Sebelumnya, Jokowi akan memecah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi karena menganggap riset belum benar-benar dimanfaatkan secara maksimal.

Menurut Amich, agar riset dapat maju dan berkembang bukan dengan membuat satu institusi terpisah khusus untuk riset, melainkan dengan memperkuat kelembagaan melalui pemberian otonomi perguruan tinggi sehingga tidak terjebak dalam birokrasi yang berbelit-belit.

"Penyatuan dikti dengan ristek hanya akan memindahkan kerumitan birokrasi ke kementerian yang rencananya akan dibentuk itu," kecam Amich.

Dalam salah satu pernyataan, Jokowi ingin riset di masa depan dapat diaplikasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik di bidang teknologi, sosial, pertanian, dan kemaritiman. Menurut Jokowi, saat ini kegiatan riset dilakukan sendiri-sendiri oleh setiap lembaga dan kementerian sehingga tidak satu padu.

Jokowi berharap, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset ini dapat menjadi pusat bagi riset nasional. Dengan demikian, riset akan mendatangkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com