Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Ingin Ada Upah Minimum Guru

Kompas.com - 25/11/2014, 11:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah Anies Baswedan mengatakan, pemerintah masih harus menyelesaikan banyak pekerjaan rumah terkait pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah kesejahteraan tenaga pendidik.

"Saya tadi katakan masih banyak PR pemerintah yang belum ditunaikan. Kita harus akui, kita belum lakukan dengan baik," ujar Anies seusai upacara peringatan Hari Guru Nasional di kantornya di Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Anies mengatakan, hal yang harus diperhatikan dalam kesejahteraan guru misalnya status kepegawaian tenaga honorer. Ia menambahkan, selain statusnya tidak jelas, gaji mereka pun cenderung rendah. (Baca: Anies: Menjadi Guru Bukan Pengorbanan, melainkan Kehormatan)

"Tenaga kerja saja punya upah minimum, guru tidak ada upah minimum. Kita harus kembalikan, harus ada batas minimum untuk guru karena tidak bisa guru bekerja seperti sekarang," kata Anies.

Anies mengatakan, pihaknya akan membahas mengenai upah minimum guru bersama Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Upah minimum tersebut, kata Anies, rencananya diberlakukan untuk guru honorer dan yang berstatus kontrak.

"Karena sekarang ini, kontrak tidak ada pagunya. Kemarin saya sudah bicara dengan Menpan bahwa kita harus tetapkan batas sehingga gaji guru jangan sampai Rp 150.000, basa-basi itu, bukan gaji itu," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com