Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Baswedan: Tak Ada Perubahan Nomenklatur Kemendikbud

Kompas.com - 25/11/2014, 16:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menegaskan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak mengalami perubahan nomenklatur. Kementerian yang dipimpinnya tetap bernama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Anies menekankan, hal itu sesuai dengan keputusan presiden (keppres). 

"Memang tidak pernah berubah namanya. Keppres juga sama, Kemendikbud," ujar Anies di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Saat pembentukan kabinet, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla disebut akan memecah Kemendikbud menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Terkait pemisahan itu, Anies menjelaskan, hanya Direktorat Jenderal Dikti yang keluar dari struktur Kemendikbud, dan bergabung dengan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi. Dengan demikian, kata Anies, Kemendikbud tidak hanya menaungi pendidikan dasar dan menengah. Pendidikan non-formal dan pendidikan anak usia dini juga menjadi wilayah kewenangan Kemendikbud.

"Kalau cuma dasar dan menengah, PAUD siapa yang ngurusin? Lalu pendidikan luar sekolah, siapa yang ngurusin? Pendidikan informal, siapa yang ngurusin?" kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com