Soal Penghentian Kurikulum 2013, Daerah Tunggu Surat Resmi dari Mendikbud

Kompas.com - 09/12/2014, 18:41 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis


KENDAL, KOMPAS.com - Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti, masih menunggu surat resmi dari Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan terkait penghentian kurikulum 2013. Sebelum ada surat resmi tersebut, pihaknya belum berani memerintahkan langsung kepada kepala Dinas Pendidikan, untuk tidak memakai lagi kurikulum 2013.

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan kepala Dinas Pendidikan Kendal terkait instruksi mentri Pendidikan tersebut,” kata Widya, Selasa (9/12/2014).

Kepala Dinas Pendidikan Kendal, Muryono, mengatakan sesuai dari instruksi Mendikbud Dasmen, semua sekolah dari SMP dan SMA/SMK agar menghentikan pemakaian Kurikulum 2013 dan kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, kecuali sekolah yang memang sejak awal ditunjuk sebagai pilot project kurikulum tersebut.

“Sekolah-sekolah lain, kami instruksikan agar segera menggunakan KTSP 2006,” kata Muryono.

Muryono menjelaskan, di Kendal, ada 16 sekolah yang dijadikan pilot project Kurikulum 2013. Ke-16 sekolah itu terdiri dari lima SMA, lima SMK dan enam SMP. Masing-masing SMA 1 Kendal, SMA 1 Boja, SMA 1 Weleri, SMA 1 Kaliwungu dan SMA Pondok Modern Selamat, sedangkan untuk SMK, yaitu SMK 1, 2 dan 4 Kendal, SMK Muhammadiyah 3 Kendal dan SMK Bina Utama.

“Untuk SMP-nya, yaitu SMP 1 Weleri, SMP 1 dan 2 Kendal, SMP 1 Brangsong, SMP 1 Sukorejo dan SMP 3 Patean,” tambahnya.

Muryono mengakui, buku-buku kurikulum 2013 sebenarnya sudah diterima oleh hampir sebagian besar sekolah di Kendal. Oleh sebab itu, meskipun ada instruksi dari menteri pendidikan untuk menghentikan Kurikulum 2013, namun buku itu diminta supaya tetap menjadi pegangan oleh guru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau