Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali ke Kurikulum 2006, Kemdikbud Sarankan Tak Perlu Beli Buku Baru

Kompas.com - 11/12/2014, 15:23 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, menyarankan semua peserta didik tidak perlu membeli buku baru saat sekolahnya kembali menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP/kurikulum 2006). Menurut Hamid, buku-buku KTSP seharusnya masih disimpan di perpustakaan sekolah.

"Buku KTSP itu seharusnya ada di perpustakaan sekolah, dipakai itu saja, jangan beli lagi. Lalu bisa menggunakan buku bekas kakak kelas, kakak kandung, yang pernah belajar di tempat yang sama. Kita sarankan seperti itu," kata Hamid, di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Hamid menjelaskan, pengadaan buku KTSP berbeda dengan buku Kurikulum 2013 yang disediakan oleh pemerintah. Untuk KTSP, tiap guru menyusun silabusnya sendiri, dan berimplikasi pada kewajiban guru menyiapkan bahan ajarnya menggunakan buku yang dibuatnya.

Sementara pemerintah, kata Hamid, hanya ikut membantu mengganti buku-buku yang rusak atau hilang melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS). Penggunaan dana BOS untuk buku itu diatur oleh pemerintah daerah atau dinas pendidikan yang kemudian diteruskan ke tiap sekolah penerimanya.

"Setiap tahun, buku (KTSP) yang rusak dan hilang diganti dengan dana BOS. Kita enggak pernah berikan penyiapan buku kecuali melalui (dana) BOS buku itu," ujarnya.

Sebelumnya, Mendikbud Anies Baswedan mengatakan bahwa nasib buku-buku Kurikulum 2013 yang telah dicetak, akan disimpan dengan baik di sekolah. Buku-buku itu dapat digunakan jika nanti Kurikulum 2013 kembali diterapkan.

"Buku yang sudah dicetak disimpan di sekolah. Kalau kita lakukan ini dengan baik, buku disimpan, ketika insya Allah kita jalankan lagi bisa dipakai," ujarnya.

Anies menginstruksikan sekolah yang belum menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sementara itu, sekolah yang telah menjalankan selama tiga semester diminta tetap menggunakan kurikulum tersebut sembari menunggu evaluasi dari pihak berwenang.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan kecewa dengan keputusan Anies. Ia menganggap kebijakan menghentikan Kurikulum 2013 merupakan sebuah kemunduran. (baca: Dikritik M Nuh soal Penghentian Kurikulum 2013, Ini Komentar Anies Baswedan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com