Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Pembocor Soal UN

Kompas.com - 16/04/2015, 15:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus bocornya soal Ujian Nasional 2015.

"Baru satu (tersangka). Dia yang membuka itu (membocorkan soal)," kata Budi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Budi mengatakan, saat penggeledahan dilakukan di salah satu percetakan di Jakarta, petugas menemukan sejumlah barang yang menjadi alat bukti kasus pembocoran soal UN. Semua alat bukti telah disita Bareskrim untuk keperluan pengembangan penyelesaian.

"Ditemukan macam-macam, ada peralatan cetak yang sudah disita. Kami bekerja keras untuk mengembangkan kasus itu," ujarnya.

Pada Rabu (15/4/2015), penyidik Bareskrim menggeledah beberapa tempat di Jakarta terkait kasus kebocoran soal UN. (Baca: Wapres: Jika Bocorkan Soal UN, Percetakan Harus Tanggung Kerugian Negara)

Pengusutan berawal dari laporan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke Bareskrim, Selasa (14/4/2015). Polisi langsung mengusutnya dengan melibatkan sejumlah direktorat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, pengunggah soal-soal UN di tempat penyimpanan data Google Drive adalah perusahaan percetakan di Jakarta.

"Secara umum, pengunggahan itu adalah perbuatan ilegal. Pelakunya salah satu perusahaan percetakan di Jakarta," ujar Mendikbud.

Dia menjelaskan, bocoran itu baru diketahui pada Senin (13/4/2015) sore. Setelah menerima informasi itu, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Dilakukan pemblokiran. Karena itu ada di Google, kami langsung telepon Google," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com