Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menristek Janji Tindak Kasus Perjokian SBMPTN

Kompas.com - 09/06/2015, 19:27 WIB


YOGYAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir berjanji menindak tegas setiap kasus perjokian dalam pelaksanaan ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri di seluruh Indonesia.

"Pelaku serta yang memberikan celah kasus perjokian semuanya akan diberikan sanksi tegas," kata Nasir saat memantau pelaksanaan ujian SBMPTN di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Yogyakarta, Selasa (9/6/2015), seperti dikutip Antara.

Menurut Nasir, pihak universitas perlu memberikan pengawasan secara mendetail untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya joki dalam pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

"Bagi oknum perguruan tinggi yang memberikan fasilitas atau celah akan kami berikan sanksi tegas. Kalau pelaku mahasiswa dia akan dikeluarkan dari perguruan tinggi," kata dia.

Sementara bagi calon mahasiswa yang terindikasi menggunakan bantuan joki akan langsung didiskualifikasi sebagai peserta SBMPTN. Pelaku joki akan diserahkan ke kepolisian.

Menurut dia, selama melakukan peninjauan pelaksanaan SBMPTN di Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Negeri Yogykarta (UNY), kasus perjokian tidak banyak terjadi.

Menurut laporan yang ia terima, kasus perjokian hanya ditemukan di Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

"Modusnya seperti apa, akan kami didalami lagi," kata Nasir.

Kendati demikian, katanya, sesuai hasil peninjauan di beberapa perguruan tinggi negeri, secara umum pelaksanaan SBMPTN berlangsung dengan baik.

"Alhamdulillah secara umum berjalan dengan baik, seluruh naskah disediakan dengan baik dan lengkap serta kondisi tidak rusak," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com