Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Tidak Boleh Ada Kekerasan dalam MOS

Kompas.com - 27/07/2015, 11:02 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, tidak boleh ada muatan kekerasan dalam bentuk apa pun dalam masa orientasi siswa (MOS) yang dimulai secara nasional pada Senin (27/7/2015).

"Hari pertama masuk sekolah berlaku secara nasional dan MOS merupakan rangkaian kegiatan bagi siswa baru yang seringkali masih menyisakan masalah karena tidak sedikit masih membudayakan kekerasan," kata Susanto melalui siaran pers di Jakarta, Senin, seperti dikutip Antara.

Susanto mengatakan, masih ada sekolah dan sebagian siswa yang berpandangan bahwa pendekatan kekerasan dalam MOS masih diperlukan dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah beban sejarah, sehingga diperlukan saat masuk sekolah. (baca: Mendikbud Minta Laporkan Jika Ada Perpeloncoan di Sekolah)

Alasan lainnya adalah MOS menjadi momentum bagi kakak kelas untuk mengerjai siswa baru adik kelasnya. Selain itu, ada pula yang berpandangan bahwa pendekatan kekerasan diperlukan untuk membentuk mental siswa baru.

"Pandangan demikian tidak boleh terjadi. Kekerasan tidak bersenyawa dengan pendidikan, maka tidak boleh ada muatan kekerasan dalam bentuk apa pun dalam MOS," tuturnya.

Karena itu, KPAI meminta seluruh sekolah di Indonesia agar melaksanakan MOS tanpa ada muatan kekerasan, baik verbal, psikis, seksual maupun fisik. (baca: Anies Baswedan: Upacara Bendera Jangan Sekedar Kegiatan Seremonial)

Menurut Susanto, MOS harus dikembangkan dengan pendekatan dan metode yang membangkitkan karakter unggul siswa, bukan melemahkan potensi majemuk yang ada pada siswa.

"MOS juga harus dipastikan aman dan nyaman bagi semua anak. Sekolah harus memastikan tidak ada kultur senioritas yang memicu kekerasan dalam pelaksanaan MOS," katanya.

Susanto mengatakan, sekolah harus bisa memastikan kegiatan MOS tidak ada "dendam sejarah" antara kakak kelas dengan adik kelas. Menurut dia, tidak sedikit kakak kelas yang memperlakukan adik kelas sebagaimana mereka diperlakukan saat masuk sekolah. (baca: Anies Minta Orangtua Tak Hanya Hadir saat Anak Wisuda Saja)

"Sekolah juga harus memastikan kegiatan MOS tidak dilakukan di lokasi yang membahayakan keselamatan anak," ujarnya.

Selain itu, kegiatan MOS juga harus dipastikan tidak membuat orangtua merasa resah dan was-was yang bisa memicu "salah paham" antara orangtua dan sekolah. Kegiatan MOS harus bisa menenangkan orangtua sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com