Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kabut Asap, Kemendikbud Sesuaikan Jadwal Pendidikan

Kompas.com - 19/10/2015, 12:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus memonitor kegiatan pendidikan di wilayah terdampak asap. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, kementerian akan melakukan penyesuaian jika nantinya ada sekolah yang memerlukan penyesuaian kalender akademik.

“Sejauh ini belum ada sekolah yang liburnya di atas empat minggu. Jadi semuanya masih bisa berjalan sesuai kalender akademik yang sekarang. Itu kita monitor terus dengan daerah,” kata Anies, seusai acara Coffee Morning di Kantor Kemendikbud,  Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Anies menambahkan, mengejar ketertinggalan pendidikan bagi anak-anak terdampak asap menjadi prinsip utama. Ia berharap, masyarakat tidak mengalami masalah dua kali.

“Kita tidak ingin anak-anak yang kemarin menderita asap sekarang harus menderita lagi karena kalah dibandingkan teman-teman di daerah lain. Mereka juga mendapat kesempatan (pendidikan) yang sama,” kata Anies.

Ia menuturkan, Kemendikbud akan terus memantau perkembangan penanganan bencana kabut asap hingga bulan November atau Desember untuk melihat apakah ada sekolah-sekolah yang tertinggal dalam hal pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

Tiga skenario

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan tiga skenario pendidikan untuk masyarakat terdampak asap. Skenario dibagi menjadi tiga masa liburan sekolah akibat darurat kabut asap. Skenario pertama libur dengan masa 1-14 hari, skenario kedua 15-28 hari, dan skenario ketiga untuk sekolah yang libur lebih dari 29 hari.

Skenario ini disusun dengan pertimbangan jumlah jam belajar efektif yang hilang untuk diterapkan ketika masa darurat asap sudah selesai. Komunikasi dan koordinasi juga dilakukan secara regular dengan Dinas Pendidikan dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). 

Skenario pertama akan menggunakan masa libur pada bulan Desember untuk mengganti jam belajar yang hilang. Sementara, untuk Ujian Akhir Semester (UAS) ganjil dilakukan pada bulan Januari dan jadwal UAS genap serta Ujian Akhir Nasional (UAN) tetap pada jadwalnya. 

Sementara, skenario kedua menggunakan masa libur Desember untuk mengganti jam belajar. Namun, UAS ganjil akan dilaksanakan pada Februari serta jadwal UAS genap dan UAN akan mundur dua hingga tiga minggu.

Untuk libur darurat asap lebih dari 29 hari, kalender akademik akan mundur hingga ketuntasan belajar tercapai. Penyesuaian jadwal juga akan dilakukan untuk jadwal UAN dan Seleksi Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com