Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Strategi Kemendikbud Atasi Praktik Perpeloncoan di Sekolah

Kompas.com - 19/10/2015, 15:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia akan menjalankan dua strategi untuk mencegah terjadinya perpeloncoan dan kekerasan dalam masa penerimaan siswa baru. Strategi tersebut akan disosialisasikan tahun ini pada awal semester depan.

Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Anies Baswedan menjelaskan, strategi tersebut terkait dengan sosialisasi intensif kepada kepala-kepala sekolah dan membangun ekosistem pendidikan.

"Ke depan, semester kedua besok, kita akan konsentrasi pada penyiapan sekolah untuk tahun ajaran baru yang nir-kekerasan. Tanpa ada kekerasan. Itu artinya, sosialisasi intensif kepada kepala sekolah," kata Anies dalam acara kopi pagi di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Anies menambahkan, kepala sekolah merupakan ujung tombak yang dapat melakukan identifikasi potensi kekerasan, mencegah terjadinya kekerasan, serta menindak jika kekerasan terjadi. Sosialisasi tersebut dibutuhkan karena, menurut Anies, kepala sekolah selama ini tidak bekerja berdasarkan aturan, tetapi berdasarkan kebiasaan.

Oleh karena itu, jika kekerasan dalam perpeloncoan telah dianggap sebagai hal biasa dan didiamkan, maka hal tersebut akan terus terjadi.

"Kita akan sosialisasi lewat kepala sekolah tentang jenis-jenis praktik kekerasan mana yang harus diantisipasi. Kepala sekolah mendapatkan informasi dan bekal untuk bisa menghentikan praktik kekerasan dalam perpeloncoan," ujar dia.

Strategi kedua yang akan dilakukan Kemendikbud adalah membangun ekosistem pendidikan. Cara ini adalah melakukan pengawasan dengan melibatkan pelaku-pelaku pendidikan di sekitar sekolah, dalam hal ini orangtua.

Anies memaparkan, orangtua perlu dilibatkan dan diberi akses untuk berinteraksi langsung dengan orang-orang yang bertanggung jawab terhadap pendidikan, yaitu kepala dinas. Oleh karena itu, mereka dapat melaporkan langsung jika menemukan indikasi praktik-praktik kekerasan dan perpeloncoan.

"Nanti para orangtua tahu persis siapa kepala dinasnya, bagaimana mengontaknya, bagaimana melaporkannya," tutur Anies.

Untuk itu, Anies meminta semua sekolah untuk melakukan antisipasi dan melaksanakan aturan untuk melarang adanya praktik perpeloncoan agar peristiwa-peristiwa pada masa lalu tidak terulang. Ini termasuk kemungkinan memproses secara hukum jika terdapat praktik-praktik yang memasuki wilayah kriminal.

"Kita tidak ingin lagi mengambil sikap diam dan mendiamkan praktik perpeloncoan. Kita ingin menyelesaikan. Apakah bisa selesai dalam waktu setahun? Perlu waktu. Namun, mindset kita adalah kita mau menyelesaikan," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com