Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profesor yang Tak Produktif Bakal Kena Pemotongan Tunjangan atau Dihentikan

Kompas.com - 19/04/2016, 18:22 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengingatkan para profesor di semua perguruan tinggi untuk lebih produktif berkarya bagi ilmu pengetahuan di lingkungannya.

Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti, profesor yang tidak produktif dapat dikenai sanksi berupa pemotongan tunjangan atau bahkan diberhentikan.

"Kita ingatkan dari sekarang. Jika pada 2018 masih ada profesor yang tidak produktif, akan dipotong tunjangannya atau diberhentikan," kata Ali Ghufron, Selasa (19/4/2016), di Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Ali Ghufron, sesuai dengan gelar tertinggi yang dimilikinya, seorang profesor semestinya memiliki tanggung jawab untuk aktif dalam memajukan perguruan tinggi.

"Gelar tertinggi ini harus produktif dan menghasilkan inovasi dan menerbitkan jurnal-jurnal yang memiliki reputasi internasional, sehingga membuat perguruan tingginya berstatus internasional," ujar dia.

Kemenristekdikti mencatat ada 51.000 profesor dari beragam disiplin ilmu di berbagai perguruan tinggi Indonesia.

Ali Ghufron menyatakan bahwa pihaknya sudah mengirim surat ke perguruan tinggi agar memonitor produktivitas profesor di lingkungannya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2010, nilai tunjangan seorang profesor sebesar dua kali gaji pokok PNS yang bersangkutan. Tunjangan tersebut diberikan setiap bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Kisah Sukses Alumni Program PKW, dari Kursus Spa hingga Jadi Bos Salon Kecantikan di Lombok Tengah

Kisah Sukses Alumni Program PKW, dari Kursus Spa hingga Jadi Bos Salon Kecantikan di Lombok Tengah

Edu
Pemilihan Dekan FT Unkris, Susetya Herawati Dorong Kolaborasi 'Triple Helix'

Pemilihan Dekan FT Unkris, Susetya Herawati Dorong Kolaborasi "Triple Helix"

Edu
6 PTN Masih Buka Jalur Mandiri Sampai Minggu Pertama Juli 2024

6 PTN Masih Buka Jalur Mandiri Sampai Minggu Pertama Juli 2024

Edu
Kemendikbudristek Sampaikan Pesan Penting untuk Alumni Program Beasiswa Darmasiswa

Kemendikbudristek Sampaikan Pesan Penting untuk Alumni Program Beasiswa Darmasiswa

Edu
ICTL 2024 FKIP UT Perkuat Inovasi Pendidikan Berkualitas untuk Pembangunan Berkelanjutan

ICTL 2024 FKIP UT Perkuat Inovasi Pendidikan Berkualitas untuk Pembangunan Berkelanjutan

Edu
Kemendikbud Adakan Program Bantuan Dana Riset, Bisa Sampai Rp 75 Juta

Kemendikbud Adakan Program Bantuan Dana Riset, Bisa Sampai Rp 75 Juta

Edu
Tak Lolos SMA Negeri? Cek 20 SMA Swasta Terbaik Jateng

Tak Lolos SMA Negeri? Cek 20 SMA Swasta Terbaik Jateng

Edu
Kisah Raja, Mahasiswa UM Penerima KIP Kuliah yang Jalani Riset di Jepang

Kisah Raja, Mahasiswa UM Penerima KIP Kuliah yang Jalani Riset di Jepang

Edu
Gelar Eco Bag Competition 2024, MNP dan Lawson Indonesia Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Gelar Eco Bag Competition 2024, MNP dan Lawson Indonesia Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Edu
Hasil Survei: Banyak Penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah Dapat Gaji 2 Digit

Hasil Survei: Banyak Penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah Dapat Gaji 2 Digit

Edu
Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran Gigi Unpad, UGM dan Unair Jalur Mandiri 2024

Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran Gigi Unpad, UGM dan Unair Jalur Mandiri 2024

Edu
Apakah Bisa Daftar Beasiswa Unggulan 2024 Tanpa LoA?

Apakah Bisa Daftar Beasiswa Unggulan 2024 Tanpa LoA?

Edu
Apakah Daftar Simak UI 2024 Wajib Pakai Nilai UTBK? Ini Jawabannya

Apakah Daftar Simak UI 2024 Wajib Pakai Nilai UTBK? Ini Jawabannya

Edu
AUG 2024 Digelar di Jatim, Diikuti 392 Atlet Mahasiswa Se-Indonesia

AUG 2024 Digelar di Jatim, Diikuti 392 Atlet Mahasiswa Se-Indonesia

Edu
DPR Desak Kemendikbud Tindak Tegas Oknum Pelaku Titip Siswa di PPDB 2024

DPR Desak Kemendikbud Tindak Tegas Oknum Pelaku Titip Siswa di PPDB 2024

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com