Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Dua Program Tanpa Izin, Rektor Unima Diganti

Kompas.com - 13/05/2016, 16:58 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir memberhentikan Rektor Universitas Negeri Manado, Sulawesi Utara, Pilotheus Tuerah.

Pasalnya, Unima terindikasi menyelenggarakan pendidikan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Ada beberapa poin pelanggaran, yakni penyelenggaraan program pascasarjana kelas jauh di Nabire, Papua untuk program studi magister pendidikan dan administrasi negara.

Nasir menjelaskan, dua program studi ini bermasalah lantaran belum mendapatkan izin dari Kemenristekdikti.

(baca: Menteri Nasir: Jual Ijazah Palsu, 4 Kampus Dibekukan, Dua Rektor Dicopot)

"Kelas jauh di Nabire ini berarti penyelenggara pendidikan yang ada di Unima melanggar UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi," kata Nasir saat jumpa pers di kantornya di Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Berdasarkan laporan sementara, ada 108 mahasiwa untuk dua program tersebut. Rinciannya, 67 mahasiswa program Magister Pendidikan dan 41 mahasiwa program Magister Administrasi Negara.

Bahkan, Unima sudah mengeluarkan 34 ijazah. "Prodi Magister Pendidikan 13 ijazah. Untuk prodi Administrasi Negara 21 ijazah," kata Nasir.

Kelas kedua program studi itu dimulai pada 11 september 2013. Ujian tesis dilakukan pada 7 dan 8 juli 2015 dan wisuda 9 Juli 2015.

Saat ini, pihaknya sudah mengeluarkan surat keputusan yang memberhentikan Pilotheus Tuerah.

"SK-nya sudah saya tandatangani hari ini dan menunjuk pejabat pelaksana hariannya Jamal Wiwoho yang juga selaku inspektur jenderal Kemenristekdikti," tutur Nasir.

Sementara calon rektor yang baru masih dalam proses seleksi.

Kompas TV Mantan Polisi Tawarkan Jasa Pembuat Ijazah Palsu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com